beruang.putih.Avatar border
TS
beruang.putih.
comment please..
Bagaimana kah hukum nya jika suami msh kuliah blm bs menafkahi istri sedangkan istri menjadikan itu alsan sbgai suatu pembwrontakan kpd suami , apakah dibolehkan dr sisi hukum agama maupun negara?

Slh satu cntoh tidak mndngarkan suami gan ktika berpndpat , dan tidak mau ikut mnetap brsma suami, dan mmlih ikut brsma orang tua, bkn kah susah senang suami istri itu hrus bersama?bih memilih tinggal brsma orang tua nya dibanding bersama suami krna faktor ekonomi, bkn kah pasangan itunsusah senang dijalani berdua?
Diubah oleh beruang.putih. 31-07-2015 07:54
0
2.2K
52
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan