Kaskus

News

medanbungAvatar border
TS
medanbung
Sekolah Tak Dibenarkan Pungli Pengambilan Ijazah Siswa
http://bareskrim.com/2015/07/09/seko...-ijazah-siswa/

MEDAN | Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Masri mengimbau agar kepala sekolah (kepsek) jangan melakukan pemungutan liar (pungli) untuk pengambilan ijazah maupun Surat Keputusan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

“Sekolah tidak dibenarkan pungli. Sebab berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pungutan biaya pendidikan, apalagi biaya pengambilan ijazah semunya sudah ditanggung atau digratiskan,” kata Masri, kemarin, di Medan.

Diakui Masri, meskipun pengambilan ijazah ataupun SKHUN diperkirakan Agustus mendatang, namun dia mengingatkan agar tidak memungut biaya kepada siswa. “Dana untuk pengadaan ijazah dan SKHUN itu dianggarkan dalam APBN yang di dalamnya tercakup pada pelaksanaan UN. Karenanya sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa, karena dananya sudah diatur,” ungkapnya.

Imbauan ini disampaikannya karena pengambilan ijazah setelah kelulusan, biasanya sangat rawan terjadinya pungli. Untuk itu dia berharap setiap sekolah untuk mentaati hal tersebut untuk tidak menarik pungutan apa pun dalam pengambilan ijazah.

Selain melarang melakukan kutipan kepada peserta didiknya yang akan mengambil ijazah dan SKHUN, Masri juga melarang Kepsek meminta uang kenang-kenangan maupun uang terima kasih.

“Pihak sekolah tidak boleh meminta uang kenang-kenangan atau uang terima kasih ketika siswa yang lulus saat menebus ijazahnya,” katanya. http://bareskrim.com/2015/07/09/seko...-ijazah-siswa/
0
2.7K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan