beritadesa
TS
beritadesa
Jokowi Harus Tegas soal Posisi Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa
RMOL. Belakangan ini masyarakat dibingungkan terkait berita perebutan wewenang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Zainal Muid mengatakan hal ini tentu saja sangat berdampak negatif dan menghambat pembangunan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia.

"Padahal sudah sangat jelas, di dalam Peraturan Presiden Nomor 165/2014 disebutkan, bahwa urusan desa diurus oleh Kementerian Desa. Dalam Pasal 18 disebutkan bahwa pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat desa adalah wewenang Kementerian Desa. Jadi segala pelaksanaan urusan yang terkait pembangunan desa itu adalah wewenang Kementerian Desa bukan Kementerian Dalam Negeri," sebut dia dalam keterangannya, Senin (12/1).

Selain itu, lanjut Zainal, di dalam UU No 6/2014 tentang Desa juga sudah jelas menetapkan bahwa yang berhak mengatur dan juga mengimplementasikan UU tersebut adalah Kementerian Desa bukan Kemendagri.

"Mendagri seharusnya Legowo menyerahkan semua urusan terkait desa kepada Menteri Desa, karena itu sudah sesuai dengan tugas dibentuknya Menteri Desa," ujarnya.

Jelas Zainal, pelaksanaan pembangunan desa tidak boleh dilakukan oleh dua kementerian, karena apabila kedua kementerian tersebut tetap sama-sama diberi wewenang, sudah pasti akan saling tumpang tindih dalam memberi kebijakan sehingga pelaksanaan UU Desa akan tersendat.

Ia menembahkan, Presiden Joko Widodo harus cepat mengambil sikap yang tegas dan jelas, karena jika dibiarkan, persoalan ini tidak akan selesai dan dikhawatirkan pelaksanaan UU Desa akan terbengkalai dan ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak negatifnya. "Oleh karena itu Pak Jokowi harus segera memberi pernyataan bahwa segala urusan desa adalah wewenang Kementerian Desa agar semua program pembangunan desa bisa segera terealisai dengan baik," terang pemerhati sosial ini.

"Saya berharap masalah ini segera terselesaikan dengan baik tanpa ada yang merasa tersakiti antara kementerian satu dengan kementerian yang lainnya. Singkirkan ego sektoral. Mari kita bersama sama membangun Indonesia lebih baik lagi, karena kita adalah satu 'Satu Bangsa Indonesia'," sambung Zainal.

Sumber : http://m.rmol.co/news.php?id=186487
0
752
2
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan