cipitmataAvatar border
TS
cipitmata
Kasus Karikatur Tengkorak La Ilaha illallah: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka
Jumat, 12 Desember 2014 (01:42) / Hukum & Kriminal

Kasus Karikatur Tengkorak La Ilaha illallah: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka





Pemimpin Redaksi (Pemred) koran The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS) dijadikan tersangka kasus tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/12/2014) seperti dilansir Republika.

Kasus ini bermula ketika The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 memuat karikatur yang di dalamnya terdapat bendera dengan kalimat bertuliskan La Ilaha illallah disertai gambar tengkorak khas bajak laut. Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi kemudian melaporkan Pemred Jakarta Post itu ke kepolisian, tercatat dalam laporan Polisi Nomor: 687/VII/2014 tertanggal 15 Juli 2014. Pihak KMJ menilai karikatur tersebut menghina Islam.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, MS pernah diperiksa polisi sebagai saksi. Kemudian penyidik menjadikan MS sebagai tersangka setelah mendapat dua alat bukti dan keterangan saksi ahli, dewan pers serta dokumen lainnya.

Rikwanto menyebut MS menjadi penanggung jawab terhadap seluruh produk yang dihasilkan The Jakarta Post. Untuk itu, MS akan dijerat dengan Pasal 156 ayat (a) KUHP mengenai penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

http://news.fimadani.com/read/2014/1...adi-tersangka/

0
3.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan