Quote:
intelijen - Kecewa dan marah, itulah yang dirasakan Longga Mariyketini, janda seorang pahlawan akibat terusir dari rumah yang ditinggalinya selama 30 tahun bersama almarhum suami, Arie Soetanto, eks TNI Brigade XVII/Tentara Pelajar. Tempat tinggal yang menjadi kenangan tersebut disita negara.
“Saya kecewa putursan PTUN Semarang. Sudah mencoba mengadu ke PDIP Jateng tapi tidak diterima,” keluh Longga saat berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).
Atas kekecewaan tersebut, Longga ingin mengembalikan tujuh penghargaan dari negara yang diterima sang suami semasa hidup. Penghargaan tersebut rencananya akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tindakan pengosongan itu dilaksanakan kepala kantor Bea Cukai Jateng dan DIY Yogyakarta pada 3 Juni lalu. “Saya sudah protes tanggal 11 Juni, tapi tak ditanggapi,” sesalnya.
Sayang, niat Longga untuk menemui Jokowi belum tersampaikan, sebab Jokowi saat ini berada di Yogyakarta untuk memperingati Hari Anti- Korupsi Internasional dan Hari HAM Internasional.
Seperti diketahui, seorang janda pahlawan, Longga Mariyketini Arie Soetanto berencana mengembalikan tanda jasa yang diberikan negara kepada Presiden Joko Widodo. Pengembalian tersebut dilakuakan terkait pengusiran dirinya dari rumah dinas di Jalan Pandean Lamper I nomor 45, Semarang, Jawa Tengah.
Dari informasi yang diterima merdeka.com, Sabtu (6/12), pengusiran janda pahlawan Arie Soetanto yang merupakan eks TNI Brigade XVII tentara pelajar terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara. Sidang gugatan dengan nomor registrasi 056/G/2014PTUN.SMG telah berlangsung di PTUN Semarang.
sumber
sumur asli
Waduh, gimana ni pemerintah??