Kaskus

News

centilluqueAvatar border
TS
centilluque
Atasi Defisit APBN pake naikin BBM? Ora gelem mikir Susah2, anak SD pun bisa!
Fadli Zon:
Kalau Cuma Naikkan Harga BBM Tak Perlu Mikir, Anak SD Pun Bisa
Senin, 17 November 2014 23:22 WIB

Atasi Defisit APBN pake naikin BBM? Ora gelem mikir Susah2, anak SD pun bisa!
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kanan)


TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengomentari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 yang diumumkan pemerintah, Senin (17/11/2014) malam ini. Fadli menyampaikan komentarnya melalui akun Twitter @fadlizon.

“Klu cuma naikkan harga BBM, tak perlu mikir, anak lulusan SD pun bisa. Tak ada kreatifitas. Argumentasi klasik n dangkal,” kicau Fadli.

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Jokowi akui kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.

"Dari waktu ke waktu kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit, meski demikian kita harus memilih dan ambil keputusan," kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).

Jokowi menerangkan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di [url]kementerianhttp://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/17/fadli-zon-kalau-cuma-naikkan-harga-bbm-tak-perlu-mikir-anak-sd-pun-bisa[/url]

Fadli Zon Pertanyakan Kenaikan Harga BBM di Tengah Turunnya Harga Minyak
Senin, 17 November 2014 | 23:28 WIB

Atasi Defisit APBN pake naikin BBM? Ora gelem mikir Susah2, anak SD pun bisa!
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri memberikan keterangan kepada wartawan terkait kenaikan bahan bakar minyak, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014). Mulai 18 November 2014 pukul 00.00, BBM jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang mengambil keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dia langsung melontarkan kritik melalui akun Twitter-nya, @fadlizon.

"Klu cuma naikkan harga BBM, tak perlu mikir, anak lulusan SD pun bisa," tulis Fadli, Senin (17/11/2014) malam.

Berbagai argumentasi yang dijelaskan Jokowi, bahwa kenaikan BBM diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan kesehatan, dan sebagainya, menurut dia, tidak bisa diterima. "Argumentasi klasik n dangkal," ujar dia.

Menurut Fadli, saat ini harga minyak dunia sedang mengalami penurunan cukup signifikan. Dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dianggarkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebelumnya, kata Fadli, harga minyak dunia dipatok sebesar 105 dollar AS per barrel. Namun, nyatanya saat ini minyak dunia turun ke angka 75 dollar AS per barrel.

"Ini pemerintah pertama dlm sejarah Republik, menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia jatuh," kicaunya.

Dia membandingkan kondisi yang ada di Indonesia dengan kondisi-kondisi di negara lainnya. "RRC sdh 7 kali turunkan harga BBM sejak Juni, AS jg, Malaysia hari ini juga turunkan harga minyaknya. Knp malah RI naikkan harga BBM?" tutup Fadli yang langsung mendapat komentar beragam dari para pengikutnya.

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni premium RON 88 dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00. BBM jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar naik Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Kenaikan harga BBM ini dilakukan untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke produktif.

Dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini, pemerintah mengklaim akan mampu mengalihkan dana subsidi BBM itu ke sektor produktif yang nilainya lebih dari Rp 100 triliun. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan bahwa subsidi BBM dialihkan untuk produksi pangan, seperti perbaikan irigasi dan pendirian irigasi baru. Pengalihan subsidi BBM akan diberikan untuk realisasi pembangunan pembangkit listrik hingga pengembangan sektor kelautan serta perbaikan jalan.
http://nasional.kompas.com/read/2014...a.Harga.Minyak


Pahamilah Pak Jokowi, Tak banyak yang Bisa Beliau Lakukan dengan Struktur APBN Warisan SBY yang Sarat Defisit dan Ketat itu ...
Quote:


KPK:
Uang 5 Ribu Triliun Menguap Dari Pertambangan
Thursday, 03 October 2013, 20:50 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir terdapat sekitar Rp5 ribu triliun pendapatan negara dari pajak dan royalti pertambangan menguap karena adanya kebocoran sistem pendapatan atau pemasukan. Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Muhammad Rofie Haryanto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis mengungkapkan, seandainya sistem penerimaan negara dari pajak dan royalti pertambangan tidak bocor, maka penerimaan negara bisa mencapai Rp6 ribu triliun.

"Namun kenyataannya kita hanya bisa menerima sekitar seribu triliun rupiah saja, berarti diduga terjadi kebocoran terhadap potensi penerimaan negara hingga Rp5 ribu triliun," katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang konsentrasi mengevaluasi terhadap penerimaan negara dari sektor migas dan pertambangan, mulai dari proses pemberian izin hingga akhir pengiriman, dan potensi penerimaan negara. Menurut Rofie penerimaan negara, merupakan salah satu ladang yang memiliki potensi cukup besar untuk tindakan korupsi oleh pihak-pihak terkait, selain sektor pelayanan publik dan penganggaran. "Saya sepakat, potensi korupsi pada sektor penerimaan juga jauh lebih besar dibanding dengan sektor pelayanan publik dan penganggaran sebagaimana yang terjadi selama ini," katanya.

Dari sektor penerimaan, tambah Rofie, KPK berhasil mencegah potensi kebocoran uang negara hingga Rp152,4 triliun yang merupakan angka dari hasil aset migas yang ada di luar negeri. Menurut dia, untuk mencegah kebocoran tersebut, pihaknya masuk dan bekerja sama dengan BP Migas, dengan melakukan penandatangan fakta integritas."Hasilnya dengan penangkapan terhadap kepala SKK Migas, menjadi kado lebaran bagi masyarakat Indonesia," katanya. Khusus Kalimantan Selatan, menurut dia, seluruh data akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksanaan lebih lanjut dan akan di seminarkan secara nasional.

Selanjutnya, bila dari pemeriksaan perlu dilakukan peningkatan menjadi penindakan, maka akan segera dilaksanakan, begitu juga tidak menutup kemungkinan kasus tersebut hanya perlu penambahan regulasi maka juga akan dilakukan. Menurut dia KPK akan menindaklanjuti temuan dugaan praktik korupsi sektor tambang di berbagai daerah. Sebelumnya, berdasarkan hasil audit tambang batu bara di Kalimantan pada 2011, dari 247 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) yang diaudit, ada 64 perusahaan tidak memiliki rencana reklamasi.

Kemudian, ada 73 perusahaan yang tidak menyetor dana jaminan reklamasi, sehingga negara dirugikan Rp290 miliar. Ia menyebutkan, kepatuhan perusahaan tambang dalam melaksanakan kewajiban reklamasi sangat rendah, karena dari 100.880 hektare (ha) areal tambang, baru 4.730 ha yang direklamasi.
http://www.republika.co.id/berita/na...i-pertambangan


KPK:
724 Perusahaan Tambang Batubara Tak Punya NPWP
Rabu, 23 April 2014 | 20:15 Email

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji optimalisasi penerimaan pajak di sektor mineral dan batubara (minerba). Hasil kajian itu, KPK mencatat adanya 3862 izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki 3066 perusahaan. Dimana sebanyak 724 perusahaan tambang batubara tersebut tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hasil kajian ini dipaparkan hari ini di depan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Ketua Komite Pengawas Perpajakan Daeng M Nazier, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho dan jajaran Direktorat Jenderal Minerba, di kantor KPK. "Dalam studi kita ada banyak temuan yang kita dapatkan. Pertama belum akuratnya data NPWP pada sektor pertambangan. Hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak mempunyai NPWP. Bahkan pemegang IUP yang statusnya clean and clear, tidak punya NPWP," kata Wakil Ketua Adnan Pandu Praja dalam konferensi di kantor KPK, Rabu (23/4).

Permasalahan lain yang ditemukan oleh KPK adalah kurangnya data pendukung berupa jumlah produksi dalam menghitung potensi pajak. KPK menemukan banyaknya perbedaan data terkait jumlah produksi tersebut.

Adnan mencontohkan di tahun 2012, pemerintah merilis data produksi batubara sebanyak US$ 228 juta. Sementara data dari World Coal Association US$ 443 juta dan data US Energy Information Product US$ 452 juta. "Akibat dari perbedaan ini, terdapat potensi hilangnya pajak pada tahun 2012 mencapai lebih dari Rp 20 triliun," kata Adnan.

KPK juga menemukan adanya masalah berupa multitafsir penerapan aturan pengenaan pajak. Hal ini membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi oleh petugas pajak maupun wajib pajak dengan memilih aturan yang menguntungkan.

Keterbatasan peraturan untuk mendapatkan data eksternal perpajakan juga dinilai KPK sebagai satu persoalan serius yang bisa menghambat optimalisasi penerimaan pajak di sektor pertambangan. "Kelima belum optimalnya data pengelolaan permintaan data eksternal pajak. Keenam minimnya pengawasan wajib pajak. Pemeriksa pajak hanya 4000 orang. Jauh dari standar negara-negara pada umumnya. Terakhir optimalnya fungsi analisis potensi pajak pada Dirjen Pajak," ungkap Adnan.

Dari temuan-temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah saran. Pertama harus adanya peningkatan basis data wajib pajak dan data eksternal lain yang dibutuhkan Ditjen Pajak. Kedua, meningkatkan mekanisme antar instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain untuk kebutuhan data, menyempurnakan aturan dan pedoman untuk pelaksanan fungsi dan memperkuat fungsi analisis dan pengawasan pajak. KPK memberikan waktu selama satu bulan kepada Dirjen Pajak untuk menyampaikan rencana aksi ke KPK.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengapresiasi hasil studi KPK terkait optimalisasi penerimaan pajak di sektor minerba. "Kami butuhkan kerjasama dengan KPK, butuh bantuan KPK terus monitor rencana aksi yang kami buat sesuai hasil studi KPK," kata Fuad. Fuad berpendapat harus ada sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah guna memaksimalkan penerimaan pajak di sektor minerba. "Data produksi penjualan itu belum kami miliki. Kepemiliki NPWP itu akan kita tertibkan lagi," kata Fuad.
http://www.beritasatu.com/hukum/1797...unya-npwp.html


EKONOM BANK DUNIA:
Orang Kaya di Indonesia Kurang Patuh Bayar Pajak
Minggu, 03 Agustus 2014, 16:50 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Bank Dunia menilai melesetnya target penerimaan pajak dalam tujuh tahun terakhir dikarenakan lemahnya regulasi perpajakan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pajak (tax compliance).

Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop mengatakan fenomena perpajakan di Indonesia adalah sebagian besar warga Indonesia, terutama orang kaya atau orang berpenghasilan menengah belum patuh membayar pajak. “Saya mau bilang apa. Biasanya, masalah perpajakan di negara itu adalah dari sisi kualitas. Orang yang sulit bayar pajak itu biasanya orang miskin atau orang berpenghasilan menengah. Tetapi kasus di Indonesia, justru orang kaya juga sulit bayar pajak,” katanya Ahad (3/08).

Ndiame menilai Indonesia sudah seharusnya mulai mendiskusikan adanya regulasi yang efektif dalam mendorong warganya untuk membayar pajak secara benar, atau setidaknya memiliki data para wajib pajak yang memadai. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan kepatuhan pajak di Indonesia memang berada di kisaran 30%-60% selama 4 tahun terakhir ini.

Salah satu penyebab rendahnya kepatuhan membayar pajak itu adalah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak masih rendah. “Saya kira hingga saat ini belum adanya terobosan berarti dari pemerintah, khususnya dari Ditjen Pajak. Ini juga menunjukkan masih belum tegaknya law enforcement di Indonesia. Dampaknya, target penerimaan pajak berpotensi kembali meleset lagi,” ujarnya.
http://finansial.bisnis.com/read/201...uh-bayar-pajak


Dirjen Pajak :
Ada Orang Kaya Dengan Asset Triliunan, Cuma Bayar Pajak 8 Juta
Selasa, 14 Oktober 2014

Sampai saat ini potensi wajib pajak untuk menggali penerimaan negara masih sangat besar. Untuk itu, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus menggeber dengan melakukan berbagai cara. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mempunyai cerita yang akan mengejutkan dalam menagih wajib pajak yang statusnya merupakan orang kaya di Indonesia. "Kita dapat data selama enam bulan, ada orang yang bayar pajak hanya Rp8 juta. Padahal ini orang kaya, walaupun orang ini tidak termasuk orang kaya versi Forbes," ucap Fuad di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2014.

Fuad menjelaskan, padahal orang ini mempunyai aset triliunan rupiah serta beberapa perusahaan. Namun pada akhirnya, setelah ditelisik dan ditemui oleh pihak DJP, wajib pajak ini membayar pajak senilai Rp44 miliar sesuai dengan aset yang dimilikinya "Akhirnya dia mau bayar Rp44 miliar, enggak ada banding, enggak ada ngomel-ngomel. Cuma dia bilang 'oh sekarang ente sudah tahu ya gue kaya'," kata Fuad.

Dengan kasus ini, Fuad berharap dapat memaksimalkan wajib pajak khususnya orang kaya yang masih belum tersentuh. "Itu baru satu, itu masih ada seribu orang yang kaya yang mempunyai banyak perusahaan. Dengan kerjasama ini mudah-mudahan bisa berhasil," pungkasnya
http://www.pkspiyungan.org/2014/10/d...ya-dengan.html

------------------------------

Pilihan Jokowi memang sempit, kalau dia hanya mengassumsikan penerimaan APBN yaaa hanya segitu aja, sudah mentok, tak bisa dibesarkan lagi jumlahnya, seperti yang sudah dibuatkan rezim SBY sebelum lengser. Mungkin maksud Fadli Zon, apa tidak ada kreativitas dari Jokowi dan menteri-menterinya itu, mencari solusi lainnya selain menaikkan harga BBM yang dipastikan akan menyengsarakan kehidupan rakyat dan menambah barisan kemiskinan dan pengangguran itu?

Logikanya, defisit APBN bisa diatas dengan 2 cara, yaitu menaikkan penerimaan Negara dan menghemat pengeluaran Negara. Menaikkan penerimaan APBN bisa dengan cara menggenjot pajak dan menaikkan porsi penerimaan negara dari PNBP (terutama dari royalty sektor migas dan tambang). Itu pajak kekayaan, masih banyak orang-orang kaya Indonesia yang menimbun kekayaan di Singapore itu, yang tidak memiliki NPWP, alias tak pernah bayar pajak. Bahkan ada perusahaan tambang batubara yang tak memiliki NPWP, tapi Dirjen Pajak diam aja!

Begitu pula dengan PNBP, banyak sekali perusahaan asing yang bergerak di sektor migas yang belum membayar pajak dan royaltynya dengan jujur dan baik. Bahkan pihak KPK sendiri dalam sebuah pernyataannya di tahun 2013 lalu, ada sekitar Rp 5.000 triliun uang Negara dari sektor pertambangan yang menguap setiap tahunnya begitu saja. Kalau pemerintahan Jokowi kreativ, bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, dan TNI/POLRi serta BIN, apa tidak mungkin dana sebesar itu dikembalikan ke kas Negara sehingga tak perlu menaikkan harga BBM seperti saat ini. Jadi kritikan Fadli Zon ada benarnya juga tuh! Ora gelem mikir abot-abot, mirip anak SD yang kurang gizi, sehingga dia sulit mikir ke depan!



emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh centilluque 18-11-2014 07:03
0
3.8K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan