citox.
TS
citox.
Komisi Indonesia Hancur (KIH) & 'DPR'nya Gembos? Pemerintah Isyaratkan Tolak PerpuMD3
Refly Harun: Jangan Libatkan Jokowi dalam Konflik di Parlemen!
Kamis, 30/10/2014 14:22 WIB

Jakarta - ‎Konflik di DPR yang makin keruh pasca PDIP Cs mendeklarasikan pimpinan DPR tandingan mau tak mau mempengaruhi pemerintahan yang baru bekerja. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan jangan sampai presiden dilibatkan dalam konflik tersebut.

"Dorongan saya kebuntuan ini harus diselesaikan oleh internal (DPR), jangan dibawa ke ranah lain, apalagi dorong Jokowi menerbitkan Perpu. Ini akan melibatkan presiden ke masalah internal DPR yang belum tentu produktif," kata Refly dalam diskusi di gedung DKPP, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (30/10/2014). Hadir juga Jimly Asshiddiqie dan Said Salahudin.

Menurut Relfy, masalah DPR tak bisa dilepaskan dengan konflik internal PPP yang saling klaim kepengurusan. Pihaknya menyesalkan konflik berlarut partai kakbah ini yang berujung pada terbentuknya DPR tandingan akibat kubu SDA yang disahkan pimpinan DPR.

‎"Kubu KMP merasah sah penunjukkan alat kelengkapan dewan karena dihadiri kuorum lebih dari jumlah fraksi, tapi KIH katakan tidak sah karena PPP itu tidak sah," ujarnya.

"Kalau dua-duanya kuat-kuatan maka tidak akan muncul penyelesaian," imbuh Relfy.

Rely memaparkan, setidaknya ada 3 pihak yang dirugikan dari konflik KMP dan KIH. Pertama DPR karena tak bisa menjalankan fungsinya baik legislasi, budgeting maupun pengawasan.

Kedua, tentu bagi pemerintahan Jokowi-JK karena akan merasa dilematis dengan dua kubu yang ada sementara pemerintah adalah mitra DPR di komisi untuk menentukan anggaran dan sebagainya.

"Ketiga, kita semua masyarakat Indoensia yang tidak mendapatkan servis yang baik dari orang-orang yang dipilih ini," kritiknya.
http://news.detik.com/read/2014/10/3...ik-di-parlemen


Jokowi Ingin DPR Segera Akhiri Konflik Internal
Jumat, 31 Oktober 2014 , 02:20:00

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo turut memantau perkembangan kondisi politik di parlemen pasca-pembentukan DPR RI tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori PDI Perjuangan. Presiden yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu berharap DPR bisa segera menyelesaikan persoalan internal sehingga bisa secepatnya fokus pada fungsi dan tugasnya.

Hal itu disampaikan mantan deputi di Tim Transisi, Andi Widjajanto usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Kamis (30/10) malam. Andi yang menjadi calon sekretaris kabinet itu mengatakan, Jokowi ingin ada solusi politik bagi persoalan di DPR RI.

"Presiden sebagai eksekutif itu sangat berharap DPR bisa segera mencari solusi-solusi politik sehingga pilar-pilar kenegaraan bisa langsung berfungsi secara utuh dalam menjalankan peran masing-masing," ujar Andi.

DPR tandingan muncul sebagai respon KIH atas dominasi Koalisi Merah Putih (KMP) yang menyapu bersih posisi pimpinan DPR, komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Akibatnya, KIH yang beranggotakan PDIP, NasDem, PKB, Hanura tak mendapat jatah posisi strategis di DPR RI.

Yang terkini, KIH meminta Jokowi selaku presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang hanya menguntungkan KMP. Namun, Jokowi belum bereaksi atas permintaan KIH tentang perppu untuk membatalkan UU MD3 itu.

"Belum ada usulan kongkret ke arah sana ya. Jadi biasanya bila ada usulan seperti itu akan muncul beberapa kajian dari beberapa lembaga seperti menkopolhukam. Sampai sekarang belum ada," tandas Andi
http://www.jpnn.com/read/2014/10/31/...flik-Internal-


JK: Perpu Tidak Bisa Diobral
Kamis, 30/10/2014 15:23 WIB

Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR meminta pemerintah menerbitkan Perpu untuk membatalkan UU MD3 yang saat ini sudah berlaku. Namun, hal ini menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla bukan hal genting dan tak perlu dikeluarkan Perpu."Saya kira kita tidak boleh obral itu Perpu, itu kan kalau keadaannya memaksa," kata Wa kil Ptesiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakpus, Kamis (30/10/2014).

Ia menjelaskan Perpu baru dapat dikeluarkan jika kondisi negara genting dan memaksa. Namun, persoalan MD3 ini dinilai JK masih bisa diselesaikan melalui jalan musyawarah. "Ini masih bisa dimusyawarahkan," sambungnya.

Di ujung masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden, ia sempat mengeluarkan 2 Perpu yakni Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Lalu Perpu Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

UU MD3 yang kini berlaku dinilai Koalisi Indonesia Hebat tak mewakili demokrasi yang sehat di DPR. UU MD3 membuat kursi pimpinan DPR tak secara otomatis dimiliki oleh partai pemenang Pemilu 2014. Setiap kelompok partai berkewajiban membentuk paket untuk diajukan dan dipilih dalam paripurna. Pelaksanaa UU MD3 ini berbuntut sapu bersih dari Koalisi Merah Putih mulai dari kursi pimpinan DPR, MPR hingga alat kelengkapan dewan.
http://news.detik.com/read/2014/10/3...+detik%2FBPZW+(detikcom)


Ini Dasar Hukum Koalisi Indonesia Hebat Bentuk DPR Tandingan
Mereka berharap, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang UU MD3.
Rabu, 29 Oktober 2014, 19:26

VIVAnews - Koalisi Indonesia Hebat meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, Rabu 29 Oktober 2014, mengatakan Perppu itu diperlukan, agar DPR bisa menunjuk pimpinan DPR yang baru. Sebab, lima pimpinan DPR yang ada saat ini tidak memiliki kemampuan memimpin yang cakap.

"Kami menilai tidak diperlukan pemimpin yang tidak cakap. Makanya kami ganti, kami majukan nama ini (Pramono Anung Cs). Kemudian, kami minta Presiden mengeluarkan Perppu terhadap UU MD3 yang ada," ujar Victor dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta.

Victor mengatakan, landasan hukum dibentuknya kepengurusan kepemimpinan baru di DPR adalah ketidakcakapan Setya Novanto Cs dalam memimpin persidangan.

"Bagaimana DPR bisa berdialog dengan anggota dari meja sidang mengenai pengalamannya. Mana mungkin, pimpinan berdebat dari mejanya mengatakan bahwa KMP (Koalisi Merah Putih) tidak minta posisi menteri. Itu tidak etis," tegas dia.

Selain mosi tidak percaya dan membentuk kepemimpinan baru di DPR, menurutnya, Koalisi Indonesia Hebat tidak mengakui terbentuknya susunan pimpinan komisi di DPR.

"Mereka punya lima fraksi, kami punya lima fraksi, maka terbelahkan parlemen," ujar dia.

Alat kelengkapan dewan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat bukan untuk menghambat kinerja DPR dan menyakiti hati rakyat.

"Kami ingin menyelematkan rakyat. Kami tidak ingin, pemerintahan Jokowi-JK diganggu dengan urusan-urusan pragmatis. Urusan-urusan yang sesungguhnya tidak bermakna apa-apa, kecuali kepentingan politik sesaat," ucap dia.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mengatakan pimpinan DPR sementara versi Koalisi Indonesia Hebat memimpin Sidang Paripurna, membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan beserta pimpinannya
http://politik.news.viva.co.id/news/...-dpr-tandingan


Pemerintah Isyaratkan Tolak Permohonan "DPR Tandingan"
JK Pastikan Jokowi Tidak Keluarkan Perpu MD3
KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 20:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. JK menilai tidak ada situasi mendesak yang dapat menjadi alasan Presiden mengeluarkan Perpu.

"Tak boleh obral Perpu. Itu hanya kalau keadaan memaksa, ini masih bisa dimusyawarahkan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Amien Rais Sebut Anggota DPR Jarang Olahraga)

JK mengklaim masih ada ruang untuk berbicara dan musyawarah dengan sejumlah petinggi Koalisi Prabowo. Akan tetapi, belum ada kepastian soal adanya pertemuan atau komunikasi antara pimpinan Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo.

Soal pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dari Koalisi Jokowi, Kalla menilai hal ini hanya bersifat situasional. JK menyatakan semua masalah dan polemik tersebut masih mungkin dibicarakan melalui sarana musyawarah. "Pasti bisa selesai," katanya. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)

Kalla sendiri mengklaim tidak mengetahui alasan fraksi dari Koalisi Jokowi membuat pimpinan tandingan. JK hanya mengetahui soal pengaturan alat kelengkapan Dewan yang hampir selesai pembahasannya. "Saya ini bukan pimpinan partai, jadi tidak tahu," kata JK.
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...rkan-Perpu-MD3

-------------------------------

Hanya untuk memenuhi nafsu syahwat kekuasaan segelintir elit KIH agar bisa duduk sebagai Ketua Komisis di DPR, simbol-simbol Negara yang resmi kok dijadikan permainan. Ini jelas-jelas kudeta terhadap DPR yang resmi, dus itu bisa digolongkan perbuatan makar. Silahkan TNI dan Keplolisian mengambil tindakan kalau tak ingin NKRI pecah belah dibuatnya


emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh citox. 30-10-2014 22:41
0
1.5K
10
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan