Girl.In.BikiniAvatar border
TS
Girl.In.Bikini
[AGEN JIL??]Kemenag Godok UU Perlindungan Umat Beragama
Rabu, 29 Oktober 2014 | 06:49 WIB
Kemenag Godok UU Perlindungan Umat Beragama
http://www.tempo.co/read/news/2014/1...-Umat-Beragama

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aturan tentang perlindungan umat beragama. "UU itu adalah hasil Forum Group Discussion Kemenag yang melibatkan tokoh umat beragama," katanya pada konferensi pers pada hari Selasa, 28 Oktober 2014.

Lukman melibatkan para tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Budha, Hindu serta Konghucu dalam pembuatan Rancangan Undang-Undang itu.(Baca:Forum Kerukunan Sebut Menteri Agama Bawa Kesejukan )

Dalam gagasan pokok aturan itu, akan dikedepankan bagaimana memberikan perlindungan kepada para umat beragama, khususnya dalam dua hal. Pertama jaminan perlindungan dalam hal memeluk agama. Kedua jaminan perlindungan dalam hal kemerdekaan untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya.

Walau sebenarnya aturan itu sudah tertuang dalam konstitusi, Lukman mengatakan, Indonesia perlu lebih memberikan rincian terkait hal itu. (Baca:Larang Diskusi, Polresta Yogyakarta Diadukan)

Ia mencontohkan, perlu ada definisi lebih rinci terkait makna tempat peribadatan untuk memberikan perlindungan lebih. Ada yang mengatakan tempat peribadatan itu adalah sebuah masjid, gereja, atau tempat peribadatan resmi agama lain, atau hanya sekedar sebuah rumah yang digunakan jemaah untuk beribadah.

Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama itu pula diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menganut agama di luar Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. "Kami rasakan saat ini, ada perilaku diskriminatif terhadap masyarakat di luar keenam agama itu," lanjutnya.(Bacaemoticon-Big Grinua Sebab ISIS Berpotensi Berkembang di Indonesia )

Ia pun mengaku memerlukan pandangan kritis serta saran dari seluruh masyarakat dalam pembuatan aturan itu. "Kami butuh masukan dari semua kalangan masyarakat terkait syarat dan isu yang perlu dimasukkan dalam membuat RUU ini," katanya. "Agar tujuan undang-undang ini untuk memberikan perlindungan bisa terealisasikan," lanjutnya.
MITRA TARIGAN


Pentungers Logic Mode On

FIX Lukman agen JIL sekulerisme emoticon-Mad (S)

Darahnya halal emoticon-Mad (S)
Diubah oleh Girl.In.Bikini 29-10-2014 04:03
0
1.3K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan