ibu.surieAvatar border
TS
ibu.surie
Penangkapan Pelaku Bullying Jokowi Membingungkan Pihak Keluarga


JAKARTA - Penangkapan yang dilakukan tim Cyber Crime Mabes Polri terhadap tersangka bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Facebook, MA (23) sangat membingungkan pihak keluarga.

Pengacara MA, Irfan Fahmi, mengaku saat penangkapan keluarga sedang tidak berada di rumah. Hanya, ada ibunya M yang kebingungan mengapa anakanya bisa ditangkap.

"Saat penangkapan, hanya ada ibunya dan dia pun tak tahu mengapa anaknya tiba-tiba ditangkap. Sedangkan, keluarga lainnya tidak ada di rumah dan tak tahu jika MA langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri," jelas Irfan kepada Okezone, Rabu (29/10/2014).

Dia menambahkan, saat menangkap MA pihak Kepolisian memang sempat menunjukan surat penangkapan kepada M. Namun, M yang buta huruf tak mengerti isi surat tersebut dan tak menyangka anak sulungnya bisa berurusan dengan polisi.

"Saat itu ibunya tidak tahu isi surat penangkapan karena buta huruf. Ibunya hanya bisa kebingungan karena enggak bisa baca," tegas Irfan.

Sementara, M ingin bertemu Presiden Jokowi dan meminta maaf langsung atas perbuatan sang anak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya. Sebab, MA adalah tulang punggung keluarga dan tak pernah berurusan dengan hukum.

"Ibu tersangka ingin sekali meminta maaf kepada Pak Jokowi atas kesalahan anaknya. Kami pun berencana membuat surat izin agar jika memungkinkan bertemu dengan Pak Jokowi," terang Irfan.(fid)


no komen ngeriii................ ini indo apa korut yah
0
3.1K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan