rickyjoo85Avatar border
TS
rickyjoo85
Penjelasan “BOCOR” versi BPK (Nilainya Triliun gan)

Quote:

1.Program e-budgeting, e-asset, dll tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dan berindikasi merugikan negara Rp 1,4 miliar.

2. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) terindikasi ganda 9006 nama dengan nilai Rp 13,3 miliar.

3. BOP sekolah negeri, laporan tanggung jawab tidak sesuai kondisi sebenarnya dan terindikasi kerugian negara Rp 8,2 miliar.

4. BOP swasta belum sesuai ketentuan. Sekolah mendapat BOP, padahal sekolah tidak pernah mengajukan proposal, dengan nilai indikasi kerugian Rp 6 miliar.

5. Penataan kampung kumuh tidak optimal. Sebanyak 1.152 rumah berdiri di atas tanah negara atau di badan sungai.

6. Pengadaan busway dan bus sedang tidak sesuai ketentuan serta tidak dapat diyakini kewajarannya dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 118 miliar.

7.
Bendahara Transjakarta tidak memungut dan setor pajak penghasilan 2009-2013 senilai Rp 57,3 miliar.


8. Dana operasional UPK Pulogadung 2010-2012 belum dipertangungjawabkan dengan potensi kerugian Rp 16,8 miliar.

9. Laporan biaya pengendalian teknis pada 29 SKPD tidak sesuai ketentuan dan terindikasi kerugian Rp 27,9 miliar.


10. Pencairan uang persediaan di Dinas PU ditransfer ke rekening pejabat kecamatan, sudin senilai Rp 104,6 miliar.

11. Sistem pencatatan aset, dana hibah, CSR, bansos tidak memadai dan tidak sesuai serah terima serta tidak tercatat di neraca.


12. Aset tanah dan bangunan di 63 lokasi dikuasai pihak lain dan berpotensi kehilangan aset.

13. Tanah HPL seluas 6,8 juta m2 tidak tercatat dalam Daftar Inventaris.

14. Penerimaan sewa rumah susun tidak disetor ke kas negara dengan indikasi kerugian Rp 2,3 miliar.


15. Adendum kontrak TPST sampah Bantar Gebang tidak sesuai dengan prinsip saling menguntungkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
.......... >

0
5.4K
65
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan