Kaskus

News

besok.ngecorrAvatar border
TS
besok.ngecorr
(Cuma Bahan Onani Panastak)Masyarakat Sudah Bosan dengan Isu HAM yg Menyerang Prabowo
JAKARTA - Beragam cara digunakan untuk menjatuhkan citra pasangan capres-cawapres tertentu dengan melancarkan kampanye hitam (black campaigne) terhadap kubu lawan. Seperti halnya yang dialami pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Setelah diserang isu penculikan aktivis dan Babinsa, kini pasangan nomor urut 1 itu diterpa isu pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio berpendapat, isu-isu pelanggaran HAM maupun sejenisnya dewasa ini sangat tidak relevan dan tidak laku untuk menyerang mantan Danjen Kopassus itu.

"Sudah sejak lama, isu HAM terbukti gagal turunkan elektabilitas Prabowo. Bukan karena isu itu samar, tetapi pemilih sudah sangat kritis dan masyarakat sudah bosan," ujar Agung saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (14/6/2014).

Sehingga lanjut Agung, ketika isu HAM dibuat jelas dengan tambahan isu keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI soal pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran, maka tetap saja isu miring tersebut sama sekali tidak berpengaruh.

"Surat itu sekadar mengonfirmasi saja isu yang selama ini beredar. Jika timses Prabowo-Hatta menjelaskan peristiwa itu secara holistik dengan kepala dingin maka simpati pemilih justru dapat diraih dari pemilih yang kritis," tukasnya. (put)

http://m.okezone.com/read/2014/06/14/567/998691/masyarakat-sudah-bosan-dengan-isu-ham-yang-menyerang-prabowo


Panastak gak bisa move on sebab elektabilitas Jokowi junjungannya terus terjun bebas emoticon-Betty


Kesaksian Pius sbg korban penculikan emoticon-army:


Pada April 1999, Tim Mawar diadili oleh Mahkamah Militer. Saya menolak memberikan kesaksian karena saya yakin yang harus diseret ke pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban adalah Soeharto, sebagai Panglima tertinggi ABRI. Saya menganggap Tim Mawar hanyalah eksekutor di lapangan. Dari data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa penculikan didukung dan dikoordinasikan oleh berbagai instansi dalam tubuh ABRI: Kepolisian, Komando Teritorial (Mabes, Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil), serta aparat intelijen (Bakin, BIA). Jadi, penculikan adalah produk dari kebijakan politik rezim Soeharto.

Prabowo yang saat itu menjadi Panglima Kostrad menyatakan mengambilalih semua tanggung jawab. Mungkin sepanjang sejarah TNI, hanya Prabowo, seorang jenderal bintang tiga, yang berani memikul tanggung jawab komando. Jenderal lain biasanya memilih lepas tanggung jawab dan membebankan kesalahan pada bawahan atas nama kesalahan prosedur. Lewat keputusan Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo pun dibebastugaskan. Tidak lama kemudian, Prabowo memilih untuk mengasingkan diri ke Yordania.

Setelah Tim Mawar menjalani hukuman atas penculikan sembilan orang aktivis, Bambang Kristiono, sang komandan, mengambil inisiatif untuk bertemu dengan saya. Dalam pertemuan tersebut, Bambang menyampaikan permintaan maafnya. “Saya melakukan hal tersebut karena tugas,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Kristiono juga menyatakan bahwa dia dan timnya tidak membunuh aktivis yang belum kembali. Saya ingat kata-katanya: “Pius, lihat mata saya. Saya tidak berbohong. Demi Allah, saya tidak membunuh mereka”. Jika bukan Tim Mawar, lalu siapa? Terhadap pertanyaan ini sampai sekarang tidak ada jawabannya.

Setelah pertemuan itu, kami kemudian bertemu kembali. Kali ini masing-masing membawa istri. Dalam kesempatan itu, BK kembali menyatakan permohonan maafnya atas nama keluarga. Saya dan istri menerima permohonan maafnya. Kami semua adalah korban; korban dari sebuah sistem yang otoriter.

http://www.tempo.co/read/news/2013/1...o-Subianto/1/2



Saya dan Prabowo sekarang berdiri pada titik yang sama dalam setting politik yang sama sekali berbeda dengan 10 tahun yang lalu. Saya telah membayar keyakinan saya meskipun dengan risiko mati. Sejarah membuktikan pada akhirnya keyakinan saya yang menang. Prabowo pun telah membayar kesalahannya dengan kehilangan jabatan strategis sebagai Pangkostrad dan cita-citanya untuk memperoleh posisi tertinggi dalam karier militernya.

Saya tetap dengan keyakinan saya, sama seperti dulu. Ketika saya memilih menjadi aktivis dan matang, saya berkeyakinan bahwa Soeharto adalah penghalang bagi demokratisasi. Ketika Soeharto lengser, seluruh tatanan Orba pun runtuh, ibarati kartu domino. Kasus penghilangan orang adalah sebuah kejahatan rezim (Soeharto) bukan tindakan koboi para petinggi militer. Jika ada yang salah, maka yang salah adalah doktrin. Kesalahan doktrin adalah kesalahan institusi. Kalaupun Prabowo harus dihukum, dia telah menjalani hukuman itu.

Terus terang saya sekarang mengagumi mantan musuh saya. Setelah kalah dan dikorbankan, Prabowo memilih mengasingkan diri keluar negeri. Dia sempat menjadi kambing hitam dari berbagai kerusuhan dan aksi teror. Tapi sejarah membuktikan bahwa dia tidak terlibat. Dia kembali dari pengasingannya dan memulai dari bawah lagi sebagai pengusaha dan memimpin sejumlah ormas. Saya pikir Prabowo sudah menunjukkan karakter kepemimpinannya yang tak mudah menyerah. Kecintaannya yang begitu besar terhadap Tanah Air yang memanggilnya untuk kembali berkiprah.

http://www.tempo.co/read/news/2013/1...o-Subianto/1/8


Menurut keterangan Wiranto yg ketika itu PANGAB emoticon-Embarrassment

Arya Sinulingga: Kenapa Prabowo di pecat oleh militer pada waktu itu? Apa latarbelakangnya?
Wiranto : Itu bukan karena permasalahan pasukan. Kelanjutan dari masaah penculikan.

Arya Sinulingga : Apa memang terbukti Prabowo melakukan penculikan?
Wiranto : Ya, kalau tidak ada tentunya tidak dipecat.

Arya Sinulingga : Kenapa tidak ditangkap atau dipenjara, kalau memang terbukti?

Wiranto : Prosesnya kan ada. Kalau saya jelaskan satu jam tidak cukup. Karena ada satu pemilahan antara misscontrol dari seorang panglima. Satu lagi over reaksi dari suatu perintah. Semua ada prosedurnya. Dewan kehormatan kemudian memeriksa, kemudian memberikan suatu kesimpulan dan memberikan rekomendasi.

Arya Sinulingga : Apakah karena mantu dari Soeharto dia tidak dipenjara?

Wiranto : Oh tidak, justru waktu itu Pak Harto sendiri dan Pak Habibie menyerahkan kepada ABRI. Saya juga tidak mengambil keputusan pribadi. Tapi saya terakhir berikan pada Dewan Kehormatan Perwira yang terdiri dari banyak perwira bintang empat dan bintang tiga.

Arya Sinulingga : Dengan tindakan itu, sebenarnya seharusnya di penjara atau tidak?

Wiranto : Ya kenyataanya memang Dewan Kehormatan Perwira menyarankan supaya ada pemberhentian dari dinas militer.

Arya Sinulingga : Padahal kasusnya sangat berat. Penculikan itu kan menghilangkan orang?
Wiranto : Orangnya kan ada. Dibebaskan semua.

Arya Sinulingga : Sejarah ini penting diketahui oleh generasi muda. Ini kenapa kita tanya kepada sumber utamanya, yaitu anda.

Wiranto : Prabowo itu karena masalah penculikan kemudian diberhentikan dari milter. Kemudian anak buahnya yang melaksanakan proses penculikan itu diberikan hukuman sesuai dengan tingkatan keterlibatan mereka.

http://m.kaskus.co.id/thread/50f9188405346ad61f000000/wiranto-prabowo-dipecat-dari-militer-karena-kasus-penculikan---bag1/


Poinnya adalah :



1. Wiranto bilang orang2 yg diciduk Prabowo masih ada, dibebaskan semua.

2. Prabowo sbg komandan dan pemimpin bertanggung jawab atas tindakan2 yg dilakukan oleh anak buahnya, terbukti proses hukum dikenakan sesuai tingkat keterlibatannya masing2.

3. Dari keterangan Wiranto ini bisa disimpulkan permasalahan sudah selesai.



Sekarang ada yg mempertanyakan kenapa Prabowo selalu mangkir ketika dipanggil Komnas HAM?

Jawabannya : Karena Prajurit atau mantan Prajurit itu tidak bisa dipanggil sembarangan, harus ada ijin dari mabes emoticon-army:



Berita dibawah ini berlaku juga utk Prabowo, bukan hanya Wiranto emoticon-Embarrassment

Wiranto Tolak Datang ke Komnas

Jakarta - Tim penyelidikan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal memeriksa Jenderal (Purn) Wiranto. Wiranto menolak memenuhi panggilan Komnas HAM. Ketidakhadiran Wiranto ini dipastikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjen TNI FX Johanes Sukiman (bukan James Sukiman seperti berita sebelumnya) saat dihubungi detikcom, Jumat (10/6/2005) melalui telepon selulernya. "Pada prinsipnya, Pak Wiranto sudah memberikan kuasa kepada tim advokasi TNI. Sepanjang belum ada rekomendasi dari DPR, Pak Wiranto tidak akan datang," tegas Johanes. Johanes mengatakan, Pak Wiranto menolak memenuhi panggilan Komnas HAM karena pemanggilan Komnas HAM dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan UU No. 39/1999 dan UU No. 26/2000. Memang kedua undang-undang di atas memungkinkan Komnas HAM menyidik kasus-kasus pelanggaran berat yang berlaku retroaktif. Namun dalam salah satu pasal, yakni pasal 43 U No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, kasus pelanggaran HAM berat harus diadili oleh pengadilan ad hoc yang dibentuk presiden atas rekomendasi DPR. "Biarlah rakyat yang menentukan melalui wakil-wakil rakyat di DPR. Sepanjang belum ada rekomendasi dari DPR, kami tidak akan datang. Kami khawatir bila prosedurnya tidak benar, hasilnya tidak benar," terang Johanes. Lanjutnya, bila pemanggilan sudah dilakukan sesuai prosedur, ia memastikan kliennya akan memenuhi pemanggilan Komnas HAM. "Kami akan menghormati hukum. Kami mendukung supremasi hukum. Pada prinsipnya, kami akan menaati prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang," jelas Johanes. Panggilan Paksa Johanes mempersilakan Komnas HAM bila berkeras akan melakukan prosedur pemanggilan paksa terhadap para prajurit maupun mantan prajurit TNI yang menolak diperiksa. "Silakan, itu kewenangan Komnas HAM. Tapi kita tetap pada aturan hukum yang berlaku. Kita tidak mau keluar dari itu," tandas Johanes. Sebelumnya, Ruswiati Suryaputra, ketua tim penyelidikan menyatakan, Wiranto menjanjikan hari ini memenuhi panggilan Komnas HAM. Namun menurut Johanes, terjadi kesalahpahaman sehubungan dengan pemeriksaan tersebut. "Pak Wiranto hanya mengatakan hari ini akan pulang dari luar kota. Tapi pulang jangan diartikan akan memenuhi panggilan Komnas HAM," elaknya.

http://m.detik.com/news/pemilu2014/read/2014/06/09/143155/2603021/1562/eks-ketua-bem-tri-sakti-prabowo-tak-terlibat-penculikan-aktivis?993305



Tahun 2009 telah dibentuk Pansus orang hilang di DPR dengan ketua effendi Simbolon dari PDI-P yg mana kemudian mengeluarkan rekomendasi agar dilaksanakan oleh pemerintah. Kemudian Fakta yg terjadi tahun 2009 PDI-P dan Megawati malah menggandeng Prabowo sebagai Cawapresnya. Sekarang Kejaksaan sudah mengembalikan ke Komnas HAM karena gak ada bukti.



Persoalan pelanggaran HAM yg dituduhkan pada Prabowo case closed emoticon-shakehand



Pilih Prabowo pemimpin tegas dan berani, Indonesia butuh pemimpin tegas dan berani, Indonesia tak butuh pemimpin klemar klemer boneka KETUM petugas partai emoticon-army:
0
4.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan