- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Astaghfirullah ... Ternyata Sebagian Besar Daging Ayam di Supermarket Tidak Halal


TS
sophieshield
Astaghfirullah ... Ternyata Sebagian Besar Daging Ayam di Supermarket Tidak Halal

Ternyata Sebagian Besar Daging Ayam di Supermarket Tidak Halal
Minggu, 11 Mei 2014 , 21:23:00 WIB
RMOL. Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menemukan sebuah fakta yang mencengangkan: sebagian besar daging ayam yang dijual di supermarket atau retail modern tidak halal.
Ketua Umum Himpuli Ade Zulkarnain dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Minggu malam, 11/5) mengatakan bahwa mereka telah mengamati hal ini dalam tiga tahun terakhir dan telah melaporkannya ke sejumlah lembaga terkait. Namun sejauh ini belum ada tindakan yang berarti sama sekali.
"Produk daging ayam lokal di retail modern atau supermarket dan hypermarket sebagian besar tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat sebagaimana yang diwajibkan dalam UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Fatwa MUI 12/2009 tentang Sertifikasi Penyembelihan Halal," ujar Ade M Zulkarnain.
"Kami mengamati hal ini secara intensif di pasar retail modern di Jakarta. Juga di Bandung, Surabaya dan Makassar," sambungnya.
Dia juga mengatakan, hari Senin besok (12/5), Himpuli akan kembali melaporkan hal ini ke sejumlah lembaga. Selain Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, mereka juga akan membawa masalah ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menurut Ade Zulkarnain, masalah utama dari persoalan ini karena sebagian besar pemasok daging ayam di retail modern tidak memiliki sertifikat jurusembelih serta tidak dipotong di rumah potong yang memenuhi standar sertifikasi sebagaimana yang diwajibkan UU.
Khusus untuk Jakarta, Ade Zulkarnain menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki produk hukum yang mengatur hal ini, yakni Perda 4/2007. Sayangnya Perda tersebut tidak jalan. "Tahun lalu Wagub Basuki T. Purnama dalam pertemuan dengan Dirjen Peternakan serta asosiasi-asosiasi perunggasan berjanji akan tegas dalam menjalankan Perda itu. Tapi tampaknya belum juga tegas," demikian Ade Zulkarnain.
http://www.rmol.co/read/2014/05/11/1...t-Tidak-Halal-
Himpuli: Cermati Kehalalan Daging Ayam Supermarket
Minggu, 11 Mei 2014 | 20:23 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Daging ayam yang dijual di supermarket dan tempat-tempat penjualan retail modern lainnya, perlu diwaspadai kehalalannya. Bahkan, ada temuan yang menyatakan hampir 90% daging ayam ini diduga tidak memenuhi ketentuan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Demikian temuan Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli).
"Hampir 90% produk daging ayam lokal yang beredar dan dipasarkan di retail modern (Suprmarket, hypermarket) tidak memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan," kata Ketua Himpuli Ade M Zulkarnain ke INILAHCOM, Minggu (11/5/2014).
Dia menambahkan, seharusnya daging ayam yang dijual di pasaran, terutama di tempat-tempat perbelanjaan modern, memenuhi standar mutu dan label halal. Tetapi Himpuli menemukan fakta sebaliknya.
"Dalam UU tersebut seluruh produk ternak yang diedarkan wajib disertai sertifikat halal dan sertifikat kesehatan veteriner. Selain itu juga tidak memenuhi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) nomor 12 tahun 2009 tentang Sertifikasi penyembelihan halal," ujar Ade.
"Produk ternak ayam lokal yang beredar tidak punya sertikasi tersebut karena sebagian besar pemasoknya tidak punya sertifikasi juru sembelih, serta tidak dipotong di RPU (rumah pemotongan) yang memenuhi standar sertifikasi sebegaimana yang diwajibkan oleh UU," ujarnya.
Karena itulah, menurut Ade, Himpuli besok (12/5) akan melaporkan hal tersebut ke MUI. Himpuli menilai, pemerintah serta MUI lalai dalam mengawasi produk makanan. "Sebenarnya penelusuran ini sejak 3 tahun lalu. Sayangnya pemerintah yang buat UU tidak melakukan sosialisasi yang intensif serta law enforcement yang tegas. Demikian juga dengan MUI yang kurang melakukan pengawasan atas fatwanya," kata dia.
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2099707/himpuli-cermati-kehalalan-daging-ayam-supermarket#.U3Ab3kBzBdg[/url]
Kehalalan Daging Ayam Supermarket Dipertanyakan
Rabu, 7 Mei 2014 18:10:30 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) – Daging ayam yang dijual di sejumlah supermarket dan pasar modern dipertanyakan. Pasalnya, hampir sebagian besar produk makanan mentah ini tidak mencantumkan sertifikasi halal dan sehat.
Ketua Umum DPP Himpunan Peternakan Unggal Lokas Indonesia (Himpuli), Ade Meirizal Zulkarnain mengatakan, sesuai ketentuan mengharuskan produk daging ayam memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada Pasal 58 berbunyi produk hewan yang diproduksi atau diedarkan ke wilayah Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal. Khusus untuk kehalalan produk mengacu pada fatwa MUI.
“Hampir semua produk unggas ayam lokal di pasar modern tidak dilengkapi kedua dokumen tersebut. Sehingga bisa dikatakan tidak memenuhi ketentuan halal dan sehat. Produk daging ayam lokal juga sebagian besar tidak dipotong di rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) bersertifikasi. Saat ini kebanyakan daging ayam lokal yang ada di supermarket hanya di potong di rumah-rumah. Padahal, seharusnya dilakukan di RPHU,” ungkapnya.
Satu-satunya RPHU khusus ayam lokal hanya berada di Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sementara di daerah lain belum terdapat karena hanya RPHU umum baik ayam ras maupun ayam kampung atau lokal.
http://poskotanews.com/2014/05/07/ke...dipertanyakan/
--------------------------
Pemilik supermarket yang ketahuan, sebaiknya dipidanakan saja karena sudah menipu konsumen muslim yang tidak tahu akan penipuan itu

Diubah oleh sophieshield 12-05-2014 08:03




bukan.bomat dan tien212700 memberi reputasi
2
10.6K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan