Saya Psikopat yang suka bunuh kucing!! tolong di bully!!!
TS
dianmaya
Saya Psikopat yang suka bunuh kucing!! tolong di bully!!!
agan2 sekalian...
tolong dong bully orang ini,,,
dia suka banget bunuh kucing pake senapan angin, kalo gak suka kucing gpp asal jangan dibunuh atau disakiti..
mereka itu butuh hidup...
dikasih makanan bekas pun mau, mereka wajar nyuri karena emang gak bisa kerja cari makan kayak manusia...
kita manusia dikasih akal budi dan dianggap mahluk sempurna, tapi kelakuan kita kadang lebih parah dari binatang...
tolong agan2 skalian bully orang ini:
Spoiler for for :
Spoiler for for:
Spoiler for for:
Spoiler for for facebook :
https://www.facebook.com/dominico.danang
tolong di rate biar banyak yang baca,,,
TS bikin trit ini bukan untuk naikin pangkat ts di kaskus, ngejunk atau yang lainnya...
update1:
foto di fb tersangka udah di remove sama pihak fb karena banyak yg lapor ttg spamming, violence dll...
Spoiler for update:
update2:
Spoiler for update2:
TS berdoa agar para kaskuser dijauhkan dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain...
akan di update secepatnya, jika ada perkembangan baru,,,
Spoiler for update 3:
Spoiler for update 4:
agan2 kaskuser mohon doa nya agar Animal Defender bisa menyeret kasus ini ke ranah hukum
Spoiler for update dari agan Zambronk:
Original Posted By zambronx ►
Yang mau liat muka pelakunya bisa kemari.
ternyata DS bukanlah satu2nya manusia kejam di dunia ini...
ini adalah salah satunya, orang yang mesti di bully karena kelakuannya buronan baru
akhirnya kasus DANANG SUTOWIJOYO di blow up di Tribune News pada tanggal Jumat, 28 Februari 2014 22:43 WIB
kasus ini juga dimuat di Kompas.com pada tanggal Jumat, 28 Februari 2014 | 18:57 WIB
Spoiler for update 5:
Pamer di Path SuksesTembak Mati Anak Kucing, Danang Sutowijoyo Panen Kecaman
TRIBUNNEWS.COM - Danang Sutowijoyo, menuai kecaman setelah melakukan aksi penembakan terhadap kucing dan memamerkan foto kucing yang telah mati di media sosial miliknya.
Kecaman muncul di jejaring sosial Twitter setelah Danang mengunggah foto kucing yang ditembaknya di jejaring sosial Path baru-baru ini.
Foto yang diunggah di Path disertai dengan kalimat yang menunjukkan bahwa bangga telah menggunakan senapannya untuk membunuh kucing.
"Anak kucing ini meregang nyawa di ujung laras Sharp TIGER baru saya. Kucing naas ini menjadi korban keganasan proyektil kaliber 4,5 mm yang dilesatkan senapan baru saya. Kucing ini saya tembak dari jarak sekitar 20 meter dengan kekuatan 12 kali pompaan. Hasilnya, peluru menembus bagian rahang kucing dan melaju terus hingga keluar dari wajah kucing. Kucing sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya mati 2 menit kemudian. 1 shot 1 kill. hahahaha....," demikian dikatakan Danang.
Melihat foto Danang di Path, sejumlah pengguna Twitter kemudian mem-posting ulang foto Danang di Twitter dengan disertai ragam tweet kecaman.
"Gk punya hati lo, kucing lo tembak dengan senapan, bangga amat lu nembak kucing trs update ke Path," demikian tweet akun @TegarrF.
"Nih orang namanya @dominico_danang si biadab yg dgn bangganya mamerin foto anak kucing mati yg dia tembak. Mudah2an lo dpt balesannya!" demikian tweet lain dari @SirAlfin.
Entah akibat banyaknya mention yang disertai kecaman, akun Twitter Danang Sutowijoyo kini sudah tak bisa dibuka lagi.
Aksi penembakan terhadap kucing dilakukan Danang tak cuma sekali dan tak hanya baru-baru ini.
Di akun Facebook-nya, tertanggal 3 Mei 2013, Danang juga telah mengunggah foto kucing yang berhasil ditembaknya disertai status, "Mancing Mania Mantaaaaap..!! Ini adalah kucing ke 5 yang berhasil dibantai."
Saat itu, ragam kecaman dari teman Danang sebenarnya telah muncul. Namun, tak mempan bagi Danang.
"Woh… Sangat sangat tak tentang nek iki.. Sangat tidak lucu, tidak ada wangun2nya, dan ga ada yg pantes di banggain… Sorry to say,.rak seneng aku jujur wae," demikian komentar teman Danang, Kanina Sistha Sekar Tanjung.
Namun, Danang berbalik komentar, "menentang koq di halaman fb nya orang salah tempat ente jadi anggota WWF no publikasi selamatkan kucing; lagian apa ruginya buatmu senapan2 saya peluru2 saya masalah buat lo."
Sejumlah pengguna Twitter mengingatkan bahwa danang bisa dipidanakan berdasarkan KUHP Pasal 302. Tindakan melukai hewan hingga cacat atau mati bisa menyebabkan seseorang dibui selama sembilan bulan.(*)
dari sini ane yakin kalo istrinya bernama: SWESTI TIKA SARI nomornya bener 08157924557
bukti pendukung
dari facebooknya dia
UPDATE: istrinya pns kabupaten klaten, berdasarkan data penerimaan pns tahun 2009
update akan tiba secepatnya
DS lagi diburu sama anggota komunitas senapan jogja
apakah akan di bedil dan di foto trus dimasukkin socmed??
tunggu berita selanjutnya
Spoiler for update 6 :
agan2, kasus DS dan B-dil sudah masuk ke Merdeka.com pada tanggal Sabtu, 1 Maret 2014 10:11
Spoiler for update 7 :
Seenaknya tembak kepala kucing, orang ini dikecam internet
Merdeka.com - Belakangan ini dunia maya nasional digegerkan oleh berbagai foto keji pembantaian kucing dengan senapan angin. Hal ini pun membuat para pengguna internet berang dan mengutuknya.
Salah satu aksi kemarahan ini nampak dalam situs forum internet terbesar di Indonesia. Dalam sebuah posting, ditunjukkan beberapa foto kucing dan burung yang dibantai serta pelakunya.
"Hallo @dominico_danang, sebelum melakukan penembakan terhadap kucing, hati anda di tembak siapa? Tau pasal 302?," tulis sebuah akun Twitter dengan nama @welfariansby.
"Dear @dominico_danang, kucing ga sepantasnya dibunuh dan diburu seperti ini, tulisanmu sangat tidak lucu," imbuh @deanandria.
Kecaman itu sendiri muncul setelah @dominico_danang melansir beberapa tweet hasil kejahatannya dengan senapan angin. Salah satu yang ditembaknya adalah anak kucing.
Selain Danang sendiri ternyata ada satu lagi pelaku dengan kejahatan yang sama dengan inisial B-DILE. Dalam sebuah blog, dengan inisial B-DILE mempublikasikan bagaimana senapannya mampu membunuh satu ekor kucing dan tiga ekor burung.
Padahal, menurut KUHP PASAL 302, ada ancaman serius bagi mereka yang semena-mena terhadap binantang. Pelaku bisa dipenjara atau dihukum denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Danang Sutowijoyo, warga Yogyakarta yang membunuh anak kucing dengan senapan angin, bakal berbuntut panjang. Animal Defenders, organisasi penyelamat satwa domestik di Indonesia, berniat mempolisikannya. "Rabu, 5 Maret 2014 kami akan ke Yogya, melaporkan dia (Danang) ke penegak hukum," kata Doni Herdaru Tona, pendiri Animal Defenders, Senin, 3 Maret 2014.
Danang sedang ramai diperbincangkan. Musababnya, Danang mengunggah foto di media sosial Path yang menunjukkan bahwa dia telah menembak mati seekor anak kucing, kemudian menulis dengan bangga apa yang telah diperbuatnya:
"Anak kucing ini meregang nyawa di ujung laras Sharp Tiger (senapan angin) baru saya. Sempat mengalami kejang-kejang dan akhirnya mati 2 menit kemudian. 1 shot 1 kill. hahahaha....,". Begitu penggalan kalimat yang Danang tulis di Path tiga hari lalu.
Dari situ kecaman muncul di jejaring sosial Twitter. Beritanya juga masuk di forum terbesar Indonesia, Kaskus. Apalagi setelah diketahui Danang membunuh lebih dari lima kucing. Di akun Facebook-nya tertanggal 3 Mei 2013, pria tambun bertato itu juga mengunggah foto kucing mati yang berhasil ditembaknya.
Doni mengaku marah atas kekejaman Danang. Baginya, membunuh kucing dengan senapan, apalagi kucing tak berdosa, adalah perbuatan keji. Foto yang diunggah Danang juga, menurut dia, amat tidak layak untuk dibanggakan dan bisa jadi pengaruh buruk bagi orang lain. Doni dan kolega akan menuntut Danang lewat Pasal KUHP 302 tentang Perlindungan Hewan. Lewat pasal ini, Danang terancam dibui dua-tujuh tahun di penjara.
Setelah kejadian ini DS pun angkat bicara dan diwawancarai oleh Tempo.com.
Isi nya sich bukan artikel jd gak bisa ane kopi disini,tapi ane kasih link nya aja ya biar agan2 sendiri yang bisa menyimpulkan bagaimana DS itu. Bisa dibilang saat ini DS sedang melakukan pencitraan agar nama baiknya pulih.
akhirnya setelah sekian lama nunggu berita ini akhirnya keluar juga
DS dilaporkan dengan pasal penyiksaan binatang
ada 2 sumber yang memuat berita ini yaitu dari Kompas dan Viva.co.id
Spoiler for kompas:
Penembak Kucing Dilaporkan dengan Pasal Penyiksaan Binatang
Rabu, 5 Maret 2014 | 18:37 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Aksi Danang Sutowijoyo menembak kucing dan memamerkan korbannya di media sosial mendorong Yayasan Animal Defenders Indonesia untuk melaporkannya ke kepolisian.
Menurut Ganisha Bimadhistya, dari divisi hukum Animal Defenders Indonesia, aksi Danang telah melanggar hak hidup hewan, seperti yang tertera pada KUHP tentang penyiksaan terhadap binatang.
"Kita laporkan dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang penyiksaan terhadap binatang. Ancamannya sembilan bulan penjara," kata Ganisha Bimadhistya ketika ditemui di Markas Polres Sleman, Rabu (5/3/2014).
Kucing, anjing, atau satwa apa pun seharusnya hidup bebas dari ancaman penganiayaan dan pembunuhan yang tidak perlu, ujar Ganisha.
"Lebih tragis lagi, aksi itu dilakukan untuk menguji kemampuan senapan anginnya. Dan, dia mengaku sudah menembak lima kucing," tandas Ganisha.
Dia menambahkan, semua satwa, baik yang terdaftar maupun tidak, dilindungi undang-undang. Hewan ternak yang dagingnya memiliki nilai ekonomis pun dilindungi secara undang-undang.
"Hukum harus ditegakkan, dan penegak hukum jangan segan-segan menindak pelaku penganiayaan hewan," dia menegaskan.
Pihaknya berharap, kasus Danang Sutowijoyo akan menjadi pelita bagi harapan para pemerhati hak satwa di Indonesia. Pelaporan atas penembakan kucing itu juga sebagai peringatan agar tidak ada kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan.
Dalam laporannya ke kepolisian, Yayasan Animal Defenders Indonesia menyertakan foto-foto yang diunggah Danang di akun Twitter dan Facebook. sumber Kompas.com
Spoiler for viva.co.id:
Tembaki Kucing & Diunggah ke Facebook, Warga Sleman Dipolisikan
Penyiksaan kucing ini dilakukan pada tahun lalu.
5 Maret 2014 | 21:14 WIB
VIVAnews - Jangan main-main dengan binatang, apalagi menyiksanya. Di Sleman, Danang Sutowijoyo dilaporkan ke polisi gara-gara menembaki kucing dan memamerkan aksinya lewat Facebook. Penyiksaan itu dilakukan pada tahun lalu, namun baru dilaporkan ke polisi pada Rabu 5 Maret 2014.
"Kami melaporkan penembakan satwa, yaitu kucing yang kemudian diunggah ke media sosial," kata Kepala Divisi Hukum Animal Defenders Indonesia Terang Ganisha Bimadhistya di Polres Sleman.
Penyiksaan hewan ini dilaporkan ke Mapolres Sleman karena terlapor berdomisili di Sleman. Selain itu, tempat penyiksaan juga di wilayah hukum Sleman.
Saat melapor, aktivis pecinta binatang ini diterima Brigadir Polisi Jueni yang langsung membuat berita acara perkara.
"Nanti ada unit yang akan menangani kasus ini. Kami hanya menerima laporan seperti pada umumnya masyarakat yang melapor," kata Jueni. (umi)
Pagi2 baca berita tentang Danang yg dipecat dr tempat dia kerja, baru deh berasa apesnya dia suka menganiaya binatang..
Spoiler for update tempo.co:
Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja
Rabu, 05 Maret 2014 | 21:55 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta -Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami Danang Sulistyo alias Danang Sutowijoyo, pria penembak kucing di Yogyakarta. Setelah menuai banyak kecaman, dilaporkan ke polisi, dia pun dipecat dari tempat kerjanya. Gara-garanya karena dia telah mengunggah gambar kucing mati yang ditembaknya di Facebook.
Pemecatan itu terjadi kemarin, sebagai buntut derasnya kecaman kepadanya di dunia maya. Dia bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi namun enggan mewanti-wanti Tempo agar tak menuliskan nama perusahaan tersebut. “Mereka tidak mau diikut-ikutkan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014. (Baca: Awal Mula Nasib Danang)
Menghadapi persoalan ini, pria 30 tahun ini menginginkan tak melibatkan pihak lain. Dia minta keluarga, tempatnya bekerja, kampusnya tak disangkutpautkan dengan kebiasaannya menembak kucing. “Biarlah ini menjadi tanggung jawab saya saja,” ujarnya.
Ia menyayangkan ada sejumlah orang menyeret orang-orang terdekatnya dalam masalahnya ini. Ia menceritakan istrinya mendapat teror dari telepon tak dikenal. “Kenapa bukan ke saya saja,” katanya sambil memperlihatkan lima ponsel miliknya. “Tak ada yang telepon ke sini.” Bapak satu anak ini juga menyayangkan para pengecam yang memasang foto diri dan anaknya. Danang pun sudah menutup akun Facebooknya gara-gara banjir kecaman di lamannya dan jejaring sosial lainnya.
yihaaaa... dapat kabar baru lagi dari Kompas.com
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat hadir sebagai pembicara dalam diskusi bertajuk Fenomena Korupsi : 'Antara Profesionalisme dan Kebutuhan, Dimana Peran Pemuda Dan Mahasiswa?', di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (3/5/2011).
tumben nih orang waras, apa ada udang dibalik bakwan??
cari bakwan dl
Spoiler for update dari kompas.com:
Ruhut: Polisi Tak Boleh Abaikan Kasus Penembakan Kucing!
Kamis, 6 Maret 2014 | 14:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan hewan yang terjadi di daerah. Ruhut khawatir kasus-kasus pembunuhan hewan dapat memberi dampak lebih buruk jika tidak mendapat perhatian serius.
Ruhut menuturkan, di negara-negara maju di dunia, aksi pembunuhan pada hewan yang tak berbahaya diancam dengan sanksi tegas. Bahkan, pelakunya dapat dipidana jika terbukti tak mengalami gangguan jiwa.
"Kepolisian tidak boleh mengabaikannya, bahkan harus diusut tuntas karena ini bisa meningkat ke hal yang lebih mengerikan," kata Ruhut di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Sama halnya dengan negara lain, kata Ruhut, pelaku penembakan hewan harus dibawa ke psikiater. Saat tak terbukti mengalami gangguan jiwa, maka yang bersangkutan wajib diadili di depan hukum.
Diberitakan sebelumnya, organisasi pencinta binatang Animal Defenders Indonesia melaporkan aksi penembakan kucing yang diunggah di media sosial oleh pemilik akun Danang Sutowijoyo pada bulan Mei 2013. Pemilik akun tersebut berdomisili di Sleman, Yogyakarta, sehingga laporan dimasukkan ke Polres Sleman.
Danang mengunggah foto kucing yang mati setelah ditembaknya ke media sosial. Unggahan foto itu dilengkapi dengan keterangan bahwa penembakan kucing itu dilakukan dengan senapan angin "Sharp Tiger" yang memiliki proyektil kaliber 4,5 milimeter.
Danang mengaku menembak kucing dari jarak sekitar 20 meter dengan 12 kali pompa senapan. Peluru dari senapan itu menembus bagian kepala. Kucing tersebut akhirnya tewas setelah kejang selama sekitar dua menit. Hal itu kemudian menjadi pembicaraan di media sosial. Banyak pihak mengecam pelaku.
Penulis : Indra Akuntono
Editor : Sandro Gatra
Kasus Danang udah masuk Reportase TransTV...
kalo ada yang punya link youtube nya monggo di share nanti ane taro pejwan
untuk yang berminat mengadopsi kitten2 kecil jenis domestik / lokal yang terlantar di jalan bisa join di fb kami... free tanpa biaya, asal dirawat dan di sayang dengan penuh tanggung jawab...