- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Jeggeeerrr] Mau Dibubarkan Ahok, DPR Bela KPAI
TS
embolisasi
[Jeggeeerrr] Mau Dibubarkan Ahok, DPR Bela KPAI
JAKARTA - Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzilÿ mengatakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sulit dibubarkan. Sebab keberadaan KPAI merupakan amanat UU No 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
"Tujuan komisi ini jelas, yaitu melakukan sosialisasi regulasi terkait dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi tentang anak, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelahaan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Selain itu, komisi ini memberikan masukan dan saran tentang perlindungan anak kepada presiden," ujar Ace dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sempat meminta supaya KPAI dibubarkan. Menurut Ace, bila ingin membubarkan KPAI harus merubah undang-undang yang ada.
Selain itu, pernyataan Ahok ini, dianggap Ace sebagai kekecewaan pribadi semata terhadap komisioner KPAI dalam bertugas.
"Jadi, apabila Ahok ingin membubarkan lembaga ini sebaiknya beliau revisi atau ubah undang-undangnya. Jangan karena kekecewaan terhadap kebijakan komisionernya, lalu kemudian ingin membubarkan lembaganya," sambung Ace.
Selain itu, lanjutnya, mekanisme pembubaran KPAI seharusnya dilakukan di DPR. Malah, Ace mempertanyakan, kenapa dahulu ketika Ahok menjadi anggota dewan tidak berjuang untuk itu?
"Perubahan UU Perlindungan Anak ini ya harus di DPR. Kenapa dulu waktu Ahok di DPR tidak berjuang untuk membenahi UU seperti ini," katanya.sumber
Lah DPR berani2nya bela KPAI, dibubarin sekalian tuh sama si Panastak
"Tujuan komisi ini jelas, yaitu melakukan sosialisasi regulasi terkait dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi tentang anak, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelahaan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Selain itu, komisi ini memberikan masukan dan saran tentang perlindungan anak kepada presiden," ujar Ace dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sempat meminta supaya KPAI dibubarkan. Menurut Ace, bila ingin membubarkan KPAI harus merubah undang-undang yang ada.
Selain itu, pernyataan Ahok ini, dianggap Ace sebagai kekecewaan pribadi semata terhadap komisioner KPAI dalam bertugas.
"Jadi, apabila Ahok ingin membubarkan lembaga ini sebaiknya beliau revisi atau ubah undang-undangnya. Jangan karena kekecewaan terhadap kebijakan komisionernya, lalu kemudian ingin membubarkan lembaganya," sambung Ace.
Selain itu, lanjutnya, mekanisme pembubaran KPAI seharusnya dilakukan di DPR. Malah, Ace mempertanyakan, kenapa dahulu ketika Ahok menjadi anggota dewan tidak berjuang untuk itu?
"Perubahan UU Perlindungan Anak ini ya harus di DPR. Kenapa dulu waktu Ahok di DPR tidak berjuang untuk membenahi UU seperti ini," katanya.sumber
Lah DPR berani2nya bela KPAI, dibubarin sekalian tuh sama si Panastak

0
5K
54
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan