- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jilbab Hitam = Indro Bagus Satrio Utomo


TS
InRealLife
Jilbab Hitam = Indro Bagus Satrio Utomo
http://sidomi.com/237195/jilbab-hita...ok-dibaliknya/

=====
http://media.kompasiana.com/new-medi...ak-610818.html
Sutomo Paguci
TERVERIFIKASI
Pewarta warga mukim di Padang | Advokat | Nonpartisan | Menulis sebagai rekreasi
Identitas Asli Jilbab Hitam Terkuak!
REP | 19 November 2013 | 09:08
Identitas akun anonim Jilbab Hitam, di Kompasiana, yang menulis artikel “Tempo dan KataData Memeras Bank Mandiri dalam Kasus SKK Migas?”, akhirnya terkuak.
Adalah Lin Che Wei, pendiri KataData, yang mengungkap siapa Jilbab Hitam. Di akun Twitternya (@linchewei1) Lin Che Wei mengungkap hubungan akun Jilbab Hitam dan IDEA Group Indonesia. Ulin Yusron, eks jurnalis Berita Satu, di Twitternya (@ulinyusron), juga mengungkap siapa sebenarnya Jilbab Hitam.
Identitas Jilbab Hitam makin terkuak setelah rilis klarifikasi IDEA Group tersebar di dunia maya. Klarifikasi IDEA Group itu ditandatangani oleh Neneng Herbawati sebagai Partner & Director IDEA Group. Dalam klarifikasi tersebut dinyatakan bahwa IDEA Group telah menemui Indro Bagus Satrio Utomo dan Indro Bagus telah mengaku sebagai penulis Jilbab Hitam.
Namun tulisan itu diakui Indro Bagus sebagai kegiatan pribadi, ditulis setelah ybs keluar dari IDEA Group, sehingga tidak ada kaitannya dengan IDEA Group. Bagus sendiri merupakan karyawan IDEA Group sampai Juli 2013. Sejak Agustus 2013 Indro Bagus bukan lagi karyawan IDEA Group.
Indro Bagus Satrio Utomo juga merupakan eks wartawan detik..com, yang pernah terbukti memeras PT. Krakatau Steel saat penawaran perdana saham (initial public offering/IPO), sehingga berujung pengunduran diri ybs dari detik..com. Kasus ini mencuat November 2010 lalu.
Saat itu diketahui beberapa wartawan, termasuk Indro Bagus Satrio Utomo, meminta jatah 1.500 lot saham atau setara Rp 637 juta. Tak hanya itu, wartawan juga disebut meminta uang Rp 400 juta saat penawaran saham perdana PT. Krakatau Steel tersebut (sumber di sini).
(Sutomo Paguci)
Rilis klarifikasi IDEA grup:
https://twitter.com/ulinyusron/statu.../photo/1/large
======
Tentang Indro Bagus Satrio Utomo:

=====
http://www.lenteratimur.com/saham-da...-tak-berpaham/
=====
semoga dapat dimaklumi rekan-rekan B&P kaskus.
Update (berita 2010) mengenai keputusan Dewan Pers terkait dugaan pemerasan Krakatau Steel:
http://nasional.kompas.com/read/2010...12/01/15465919


Quote:
Jilbab Hitam Ramai Diperbincangkan di Dunia Maya, Siapa Sosok Dibaliknya?
by Ibnu Azis on Mon, 18 Nov 2013
Jilbab Hitam pekan ini gencar diperbincangkan di dunia maya. Sosok misterius yang muncul pertama kali di media sosial Kompasiana ini gencar menyerang sejumlah individu dan institusi mulai Tempo, Bank Mandiri, dan lembaga riset Katadata.
Sebuah postingan di Kompasiana mengaku mengenal sosok dibalik Jilbab Hitam. Adalah M. Khusen Yusuf, blogger yang memosting tulisan tersebut mencoba mendiskripsikan siapa sesungguhnya sosok kontroversial tersebut lewat tulisan yang bertajuk Saya Tahu Siapa ‘Jilbab Hitam’.
Menurut Khusen, identitas Jilbab Hitam bukan lah mantan wartawan Tempo seperti yang diakuinya. Melalui investigasi mendalam, ia menyimpulkan jika Jilbab Hitam adalah bekas wartawan yang kini jadi konsultan media serta konsultan media sosial.
Khusen mengaku telah lakukan penelusuran rekam jejak individu maupun korporasi. Sebagai seorang konsultan, Jilbab Hitam jarang menerima klien politikus melainkan pengusaha. Jika pun ada dari kalangan politikus umumnya masih miliki keterkaitan dengan pengusaha.
Akan tetapi dalam tulisannya di Kompasiana, Khusen berikan peringatan jika apa yang ia utarakan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pembaca wajib memahami tulisan ini dengan kata ‘mungkin’.
“Jadi, saran saya, dalam membaca setiap kalimat dalam tulisan ini sebaiknya diawali dengan kata ‘mungkin’, ‘sangat mungkin’, ‘barangkali’, ‘boleh jadi’, ‘seandainya’, ‘andaikata’, ‘boleh jadi’, ‘jika’, dan sejenisnya,” tulisnya.
Sosok Jilbab Hitam tiba-tiba saja mengguncang Tempo, Bank Mandiri, dan lembaga riset Katadata, setelah tulisannya di Kompasiana pada Senin, 11 November 2013 yang menyebut Tempo dan Katada memeras Bank Mandiri. Namun ketiganya membantah apa yang ditudingkan Jilbab Hitam.
by Ibnu Azis on Mon, 18 Nov 2013
Jilbab Hitam pekan ini gencar diperbincangkan di dunia maya. Sosok misterius yang muncul pertama kali di media sosial Kompasiana ini gencar menyerang sejumlah individu dan institusi mulai Tempo, Bank Mandiri, dan lembaga riset Katadata.
Sebuah postingan di Kompasiana mengaku mengenal sosok dibalik Jilbab Hitam. Adalah M. Khusen Yusuf, blogger yang memosting tulisan tersebut mencoba mendiskripsikan siapa sesungguhnya sosok kontroversial tersebut lewat tulisan yang bertajuk Saya Tahu Siapa ‘Jilbab Hitam’.
Menurut Khusen, identitas Jilbab Hitam bukan lah mantan wartawan Tempo seperti yang diakuinya. Melalui investigasi mendalam, ia menyimpulkan jika Jilbab Hitam adalah bekas wartawan yang kini jadi konsultan media serta konsultan media sosial.
Khusen mengaku telah lakukan penelusuran rekam jejak individu maupun korporasi. Sebagai seorang konsultan, Jilbab Hitam jarang menerima klien politikus melainkan pengusaha. Jika pun ada dari kalangan politikus umumnya masih miliki keterkaitan dengan pengusaha.
Akan tetapi dalam tulisannya di Kompasiana, Khusen berikan peringatan jika apa yang ia utarakan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pembaca wajib memahami tulisan ini dengan kata ‘mungkin’.
“Jadi, saran saya, dalam membaca setiap kalimat dalam tulisan ini sebaiknya diawali dengan kata ‘mungkin’, ‘sangat mungkin’, ‘barangkali’, ‘boleh jadi’, ‘seandainya’, ‘andaikata’, ‘boleh jadi’, ‘jika’, dan sejenisnya,” tulisnya.
Sosok Jilbab Hitam tiba-tiba saja mengguncang Tempo, Bank Mandiri, dan lembaga riset Katadata, setelah tulisannya di Kompasiana pada Senin, 11 November 2013 yang menyebut Tempo dan Katada memeras Bank Mandiri. Namun ketiganya membantah apa yang ditudingkan Jilbab Hitam.
=====
http://media.kompasiana.com/new-medi...ak-610818.html
Quote:
Sutomo Paguci
TERVERIFIKASI
Pewarta warga mukim di Padang | Advokat | Nonpartisan | Menulis sebagai rekreasi
Identitas Asli Jilbab Hitam Terkuak!
REP | 19 November 2013 | 09:08
Identitas akun anonim Jilbab Hitam, di Kompasiana, yang menulis artikel “Tempo dan KataData Memeras Bank Mandiri dalam Kasus SKK Migas?”, akhirnya terkuak.
Adalah Lin Che Wei, pendiri KataData, yang mengungkap siapa Jilbab Hitam. Di akun Twitternya (@linchewei1) Lin Che Wei mengungkap hubungan akun Jilbab Hitam dan IDEA Group Indonesia. Ulin Yusron, eks jurnalis Berita Satu, di Twitternya (@ulinyusron), juga mengungkap siapa sebenarnya Jilbab Hitam.
Identitas Jilbab Hitam makin terkuak setelah rilis klarifikasi IDEA Group tersebar di dunia maya. Klarifikasi IDEA Group itu ditandatangani oleh Neneng Herbawati sebagai Partner & Director IDEA Group. Dalam klarifikasi tersebut dinyatakan bahwa IDEA Group telah menemui Indro Bagus Satrio Utomo dan Indro Bagus telah mengaku sebagai penulis Jilbab Hitam.
Namun tulisan itu diakui Indro Bagus sebagai kegiatan pribadi, ditulis setelah ybs keluar dari IDEA Group, sehingga tidak ada kaitannya dengan IDEA Group. Bagus sendiri merupakan karyawan IDEA Group sampai Juli 2013. Sejak Agustus 2013 Indro Bagus bukan lagi karyawan IDEA Group.
Indro Bagus Satrio Utomo juga merupakan eks wartawan detik..com, yang pernah terbukti memeras PT. Krakatau Steel saat penawaran perdana saham (initial public offering/IPO), sehingga berujung pengunduran diri ybs dari detik..com. Kasus ini mencuat November 2010 lalu.
Saat itu diketahui beberapa wartawan, termasuk Indro Bagus Satrio Utomo, meminta jatah 1.500 lot saham atau setara Rp 637 juta. Tak hanya itu, wartawan juga disebut meminta uang Rp 400 juta saat penawaran saham perdana PT. Krakatau Steel tersebut (sumber di sini).
(Sutomo Paguci)
Rilis klarifikasi IDEA grup:
Spoiler for klarifikasi:

https://twitter.com/ulinyusron/statu.../photo/1/large
======
Tentang Indro Bagus Satrio Utomo:

Quote:
Original Posted By Indro Bagus Satrio UtomoIndro Bagus Satrio Utomo
20 November 2010
Saya adalah wartawan yang pedagang saham. Dan tak ada keraguan sedikit pun buat saya untuk menyatakannya dengan lantang dan bangga di hadapan semuanya, khususnya petinggi-petinggi detik dalam sidang Kamis sore. Dan atas dasar itu pula saya memutuskan mundur karena tak satu pun hukum buatan manusia yang boleh mengatur pilihan hidup saya. -Sebuah Testimoni-
20 November 2010
Saya adalah wartawan yang pedagang saham. Dan tak ada keraguan sedikit pun buat saya untuk menyatakannya dengan lantang dan bangga di hadapan semuanya, khususnya petinggi-petinggi detik dalam sidang Kamis sore. Dan atas dasar itu pula saya memutuskan mundur karena tak satu pun hukum buatan manusia yang boleh mengatur pilihan hidup saya. -Sebuah Testimoni-
Quote:
Original Posted By Indro Bagus Satrio UtomoIndro Bagus Satrio Utomo
31 December 2009 via BlackBerry Smartphones App
Ketika Polisi berjabat tangan dengan kelompok pagan kuno arab bernama Nurul Mustofa menutup area Kemang atas nama turunan Nabi Muhammad yang merasa lebih suci. "Vanity! My favorite sin," Satan said.
31 December 2009 via BlackBerry Smartphones App
Ketika Polisi berjabat tangan dengan kelompok pagan kuno arab bernama Nurul Mustofa menutup area Kemang atas nama turunan Nabi Muhammad yang merasa lebih suci. "Vanity! My favorite sin," Satan said.
=====
http://www.lenteratimur.com/saham-da...-tak-berpaham/
Quote:
Saham dan Jurnalis Tak Berpaham
Posted by TM. Dhani Iqbal Monday, November 22nd, 2010
Kasus wartawan yang melakukan permintaan saham kepada PT. Krakatau Steel sudah menjadi gunjingan publik. Hal ini membuat pendidikan jurnalisme menjadi signifikan bagi mereka yang berkecimpung dalam jurnalistik.
Keterlibatan wartawan dalam penjualan saham perdana PT. Krakatau Steel mencuat pertengahan November. Saat itu, Karakatau Steel tengah menjadi polemik terkait harga saham yang ia miliki. Sejumlah wartawan lalu dikabarkan meminta jatah saham perdana produsen baja nasional itu sebanyak 1.500 lot atau setara dengan Rp. 637 juta. Tak hanya itu, wartawan juga disebut meminta uang sebesar Rp. 400 juta untuk membantu menghentikan pemberitaan miring terkait penawaran saham perdana PT. Krakatau Steel.
Satu di antara wartawan itu adalah Indro Bagus Satrio Utomo dari detik..com. Begitu kabar ini mencuat ke publik, ia langsung mengundurkan diri. Yang menarik, meski ia tidak mempersulit pemeriksaan di detik..com dengan langsung mengakui keterterlibatannya dalam transaksi saham, ia menyatakan diri tidak bersalah. Dalam akun facebook-nya, ia mengutarakan keyakinannya.
“Saya adalah wartawan yang pedagang saham. Dan tak ada keraguan sedikit pun buat saya untuk menyatakannya dengan lantang dan bangga di hadapan semuanya, khususnya petinggi-petinggi detik dalam sidang Kamis sore. Dan atas dasar itu pula saya memutuskan mundur karena tak satu pun hukum buatan manusia yang boleh mengatur pilihan hidup saya. -Sebuah Testimoni-“, tulis Indro pada Sabtu (20/11).
Posted by TM. Dhani Iqbal Monday, November 22nd, 2010
Kasus wartawan yang melakukan permintaan saham kepada PT. Krakatau Steel sudah menjadi gunjingan publik. Hal ini membuat pendidikan jurnalisme menjadi signifikan bagi mereka yang berkecimpung dalam jurnalistik.
Keterlibatan wartawan dalam penjualan saham perdana PT. Krakatau Steel mencuat pertengahan November. Saat itu, Karakatau Steel tengah menjadi polemik terkait harga saham yang ia miliki. Sejumlah wartawan lalu dikabarkan meminta jatah saham perdana produsen baja nasional itu sebanyak 1.500 lot atau setara dengan Rp. 637 juta. Tak hanya itu, wartawan juga disebut meminta uang sebesar Rp. 400 juta untuk membantu menghentikan pemberitaan miring terkait penawaran saham perdana PT. Krakatau Steel.
Satu di antara wartawan itu adalah Indro Bagus Satrio Utomo dari detik..com. Begitu kabar ini mencuat ke publik, ia langsung mengundurkan diri. Yang menarik, meski ia tidak mempersulit pemeriksaan di detik..com dengan langsung mengakui keterterlibatannya dalam transaksi saham, ia menyatakan diri tidak bersalah. Dalam akun facebook-nya, ia mengutarakan keyakinannya.
“Saya adalah wartawan yang pedagang saham. Dan tak ada keraguan sedikit pun buat saya untuk menyatakannya dengan lantang dan bangga di hadapan semuanya, khususnya petinggi-petinggi detik dalam sidang Kamis sore. Dan atas dasar itu pula saya memutuskan mundur karena tak satu pun hukum buatan manusia yang boleh mengatur pilihan hidup saya. -Sebuah Testimoni-“, tulis Indro pada Sabtu (20/11).
=====
semoga dapat dimaklumi rekan-rekan B&P kaskus.
Update (berita 2010) mengenai keputusan Dewan Pers terkait dugaan pemerasan Krakatau Steel:
http://nasional.kompas.com/read/2010...12/01/15465919

Quote:
Kasus Saham KS
Bagir: Ada Pelanggaran Kode Etik
Penulis :
KOMPAS.com Hindra Liu
Rabu, 1 Desember 2010 | 15:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan ada pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi wartawan pada kasus penawaran perdana saham PT Krakatau Steel. Dewan Pers menegaskan hal itu setelah melakukan pemeriksaan silang dan klarifikasi terhadap pihak Harian Kompas, Metro TV, Harian Seputar Indonesia, Detikcom, konsultan initial public offering PT Krakatau Steel Henny Lestari, dan Mandiri Sekuritas.
"Ada usaha yang dilakukan wartawan untuk mendapat saham perdana PT Krakatau Steel dengan menggunakan profesi dan jaringannya sebagai wartawan. Tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan karena sebagai wartawan yang meliput kegiatan di Bursa Efek Indonesia juga berusaha terlibat dalam proses jual-beli saham untuk kepentingan pribadi, hal mana bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik," kata Bagir pada jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Dikatakan Bagir, Dewan Pers sejauh ini belum menemukan bukti-bukti kuat adanya praktik pemerasan yang dilakukan wartawan terkait dengan kasus pemberitaan IPO PT KS. Terkait wartawan Kompas, Dewan Pers, berdasarkan penyelidikan terhadap bukti-bukti yang ada, termasuk percakapan antara yang bersangkutan dengan humas IPO PT KS melalui Blackberry Messenger, serta verifikasi, memutuskan wartawan tersebut bersalah.
"Dewan Pers memutuskan wartawan Kompas telah dengan sengaja berusaha menggunakan kedudukan dan posisinya sebagai wartawan, jaringannya sebagai wartawan, untuk meminta diberi kesempatan membeli saham IPO PT Krakatau Steel," kata Bagir. "Dewan Pers belum mengetahui secara pasti apakah wartawan Kompas ini pada akhirnya membeli saham IPO PT Krakatau Steel atau tidak, namun usaha-usaha yang dia lakukan untuk mendapatkan jatah membeli saham IPO PT Krakatau Steel sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak profesional dan melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 6 yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," kata Bagir.
Selanjutnya, Dewan Pers memberi kesempatan kepada manajemen Kompas untuk menjatuhkan sanksi yang sepatutnya kepada yang bersangkutan. Sementara itu, terkait wartawan Metro TV, Dewan Pers belum dapat mengambil kesimpulan soal keterlibatannya. "Dibutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk mengambil kesimpulan, dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah. Dewan Pers akan melanjutkan pemeriksaan, dan menghimbau Metro TV secara internal juga melakukan penyelidikan," katanya.
Terkait wartawan Harian Seputar Indonesia, redaksi yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada Dewan Pers yang menyatakan bahwa wartawannya yang diduga terlibat telah mengundurkan diri sejak 10 November 2010. Terakhir, terkait wartawan Detikcom, Dewan Pers telah mendapat informasi bahwa redaksi yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik. "Yang bersangkutan secara jujur telah mengakui terlibat dalam proses pembelian saham IPO PT Krakatau Steel dan dengan sukarela mengundurkan diri dari Detikcom," katanya.
Bagir mengatakan, Dewan Pers menghargai profesionalitas dan niat baik para pemimpin redaksi media yang bersangkutan dalam proses penyelesaian kasus ini. "Dewan Pers menghimbau agar segenap pers Indonesia untuk menegakkan Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme media. Dewan Pers mendorong pers Indonesia untuk terus melalukan peliputan terhadap isu-isu yang menyangkut kepentingan publik, termasuk dalam konteks ini isu saham IPO PT Krakatau Steel dengan tetap berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik," katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun dan Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredja, Rabu (1/12/2010) menyatakan bahwa Kompas menghargai keputusan Dewan Pers dan akan menindaklanjutinya. Berdasar keputusan tersebut, Kompas memberhentikan wartawan yang bersangkutan dari profesinya sebagai wartawan Kompas. "Dengan keputusan itu Kompas memberhentikan wartawan itu sebagai wartawan Kompas," ujar Budiman.
Editor : A. Wisnubrata
Bagir: Ada Pelanggaran Kode Etik
Penulis :
KOMPAS.com Hindra Liu
Rabu, 1 Desember 2010 | 15:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan ada pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi wartawan pada kasus penawaran perdana saham PT Krakatau Steel. Dewan Pers menegaskan hal itu setelah melakukan pemeriksaan silang dan klarifikasi terhadap pihak Harian Kompas, Metro TV, Harian Seputar Indonesia, Detikcom, konsultan initial public offering PT Krakatau Steel Henny Lestari, dan Mandiri Sekuritas.
"Ada usaha yang dilakukan wartawan untuk mendapat saham perdana PT Krakatau Steel dengan menggunakan profesi dan jaringannya sebagai wartawan. Tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan karena sebagai wartawan yang meliput kegiatan di Bursa Efek Indonesia juga berusaha terlibat dalam proses jual-beli saham untuk kepentingan pribadi, hal mana bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik," kata Bagir pada jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (1/12/2010).
Dikatakan Bagir, Dewan Pers sejauh ini belum menemukan bukti-bukti kuat adanya praktik pemerasan yang dilakukan wartawan terkait dengan kasus pemberitaan IPO PT KS. Terkait wartawan Kompas, Dewan Pers, berdasarkan penyelidikan terhadap bukti-bukti yang ada, termasuk percakapan antara yang bersangkutan dengan humas IPO PT KS melalui Blackberry Messenger, serta verifikasi, memutuskan wartawan tersebut bersalah.
"Dewan Pers memutuskan wartawan Kompas telah dengan sengaja berusaha menggunakan kedudukan dan posisinya sebagai wartawan, jaringannya sebagai wartawan, untuk meminta diberi kesempatan membeli saham IPO PT Krakatau Steel," kata Bagir. "Dewan Pers belum mengetahui secara pasti apakah wartawan Kompas ini pada akhirnya membeli saham IPO PT Krakatau Steel atau tidak, namun usaha-usaha yang dia lakukan untuk mendapatkan jatah membeli saham IPO PT Krakatau Steel sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak profesional dan melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 6 yang menyatakan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap," kata Bagir.
Selanjutnya, Dewan Pers memberi kesempatan kepada manajemen Kompas untuk menjatuhkan sanksi yang sepatutnya kepada yang bersangkutan. Sementara itu, terkait wartawan Metro TV, Dewan Pers belum dapat mengambil kesimpulan soal keterlibatannya. "Dibutuhkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk mengambil kesimpulan, dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah. Dewan Pers akan melanjutkan pemeriksaan, dan menghimbau Metro TV secara internal juga melakukan penyelidikan," katanya.
Terkait wartawan Harian Seputar Indonesia, redaksi yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada Dewan Pers yang menyatakan bahwa wartawannya yang diduga terlibat telah mengundurkan diri sejak 10 November 2010. Terakhir, terkait wartawan Detikcom, Dewan Pers telah mendapat informasi bahwa redaksi yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik. "Yang bersangkutan secara jujur telah mengakui terlibat dalam proses pembelian saham IPO PT Krakatau Steel dan dengan sukarela mengundurkan diri dari Detikcom," katanya.
Bagir mengatakan, Dewan Pers menghargai profesionalitas dan niat baik para pemimpin redaksi media yang bersangkutan dalam proses penyelesaian kasus ini. "Dewan Pers menghimbau agar segenap pers Indonesia untuk menegakkan Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme media. Dewan Pers mendorong pers Indonesia untuk terus melalukan peliputan terhadap isu-isu yang menyangkut kepentingan publik, termasuk dalam konteks ini isu saham IPO PT Krakatau Steel dengan tetap berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik," katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun dan Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredja, Rabu (1/12/2010) menyatakan bahwa Kompas menghargai keputusan Dewan Pers dan akan menindaklanjutinya. Berdasar keputusan tersebut, Kompas memberhentikan wartawan yang bersangkutan dari profesinya sebagai wartawan Kompas. "Dengan keputusan itu Kompas memberhentikan wartawan itu sebagai wartawan Kompas," ujar Budiman.
Editor : A. Wisnubrata
Diubah oleh InRealLife 21-11-2013 11:19
0
17.8K
Kutip
114
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan