as4madunAvatar border
TS
as4madun
Mengapa Akil Mochtar Ditinggal Sendirian oleh Koleganya? Kenapa Dia Belum Bernyanyi?
Mengapa Akil Mochtar Ditinggal Sendirian oleh Koleganya ?
Sat, 05 Oct 2013 18:06:28 GMT



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang sebenarnya terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat penangkapan Ketua Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/10/2013) malam? Sebagai sebuah satu kesatuan ataupun kolektif kolegial, mengapa tidak ada pembelaan dari MK terhadap ketua yang telah mereka pilih bersama? Jangankan pembelaan secara kolegial, seorang hakim pun tidak terdengar dengan lantang berusaha membela Akil sambil menunggu proses peradilan.

Apakah Akil ditinggalkan sendirian? Mahkamah buru-buru mengirimkan surat pemberhentian sementara Akil kepada presiden setelah KPK mengumumkan status tersangka Akil dalam dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunungmas dan Kabupaten Lebak. Banyak peristiwa menarik yang bisa dikupas dari peristiwa yang mengguncang dunia peradilan di Indonesia itu.

Pertama, tidak ada hakim berpikir kritis mengenai dugaan Akil menerima suap padahal mereka tentu sangat paham akan asas praduga tak bersalah. Terlebih, sebagian besar hakim tersebut sudah puluhan atau ratusan kali bersidang dengan Akil. Berdasarkan kronologis penangkapan Akil, dia ditangkap pukul 21.00 WIB di rumah dinasnya di Widya Chandra.

Hakim MK kemudian berdatangan ke MK jelang tengah malam. Beberapa jam kemudian hakim MK dipimpin wakil Ketua Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers. Isinya antara lain menyerahkan proses hukum kepada KPK dan membentuk majelis kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil.

Tidak disebutkan dalam pernyataan tersebut MK untuk segera bertemu Akil atau memberikan kesempatan kepada Akil untuk memberikan klarifikasi. Pendapat hakim konstitusi mengenai penangkapan Akil terbilang sama yaitu kaget dan tidak menyangka seolah-olah Akil memang menerima suap. Padahal mereka tentu tahu ada asas praduga tak bersalah.

Kedua, MK tidak pernah bertemu atau menjenguk Akil. Sejak penangkapan Akil Rabu malam hingga hari ini, tak satu pun hakim MK mengaku bertemu Akil dan mengetahui kabarnya. Ketiga, MK tidak memberikan bantuan hukum kepada Akil. Tribunnews sebelumnya pernah bertanya kepada hakim Maria Farida Indrati mengenai bantuan hukum kepada Akil. "Belum kita pikirkan menunggu 24 jam apakah dilanjutkan atau tidak," kata Maria beberapa jam setelah penangkapan Akil.

Keempat, pengambilan keputusan di MK adalah melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim. Di sini, tidak ada hakim A harus ikut B. Setiap hakim harus menyampaikan penjelasannya mengapa setuju atau tidak setuju. "Kita secara tuntas menyampaikan pendapat kita dalam satu perkara, bisa dikontrol. Setuju (atau) tidak setuju kenapa? beri alasan. Kalau dengan alasan kita bisa take and give. Kalau alasan anda lebih rasional saya mengikut anda. Setelah kita mendapat informasi, kita mendapat bukti kemudian kita mengolahnya ke dalam forum-forum tersebut lalu kemudian mengambil keputusan," kata hakim Harjono.

Dari penjelasan ini, jelas Akil tidak bisa mengubah keputusan sekehendak hatinya atau sesuai pesanan.Akil terlihat mengalami nasib sama seperti bekas Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Banyak pihak meyakini kasus tersebut adalah rekayasa. Namun, internal KPK tidak ada yang membela Antasari. Antasari pun kini pasrah pada nasibnya dalam uji materi Peninjauan Kembali (PK) yang belum diputus MK.

Lucunya dua bekas Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD berteriak keras dan memvonis Mahfud layak dihukum mati atau seumur hidup. Apakah mereka tahu sebelumnya Akil memang menerima suap? Tapi mengapa tidak melapor? Kemana pikiran logis hakim MK? Apakah Akil adalah bagian dari konspirasi besar? Butuh waktu yang panjang untuk menjawabnya
http://berita.plasa.msn.com/nasional...oleh-koleganya

Abraham: Akil Tidak "Makan" Sendiri
Senin, 07 October 2013 | 23:02

MAKASSAR, FAJAR -- Kasus suap sengketa pemilukada yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar bisa merembes pada hakim dan staf lainnya di MK. Dicurigai Akil tidak "makan" sendiri dalam menerima suap. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan Akil Mochtar tidak mungkin melakukan praktik suap tanpa adanya pihak lain yang membantunya. Entah kata dia orang internal MK ataupun lainnya. Pria asal Makassar ini meyakini ada oknum selain Akil yang terlibat.

Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan hakim lainnya di MK juga ikut menikmati hasil suap gugatan pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Tersebut. Karena itu, Abraham berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan pada institusi yang tercantum pada pasal 24C UUD NKRI 1945 itu. "Kami terus kembangkan kasus ini. Kami yakin betul tidak mungkin dilakukan sendiri. Pasti ada orang lain di situ. Tapi ini baru berupa analisis kami. Belum bisa memastikan seperti ini," kata Abraham usai memberi kuliah umum pada pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum di Hotel Aryaduta Makassar, Senin, 7 Oktober.

Abraham juga menegaskan akan segera memanggil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada Pilkada Lebak, Banten. Hanya saja, mantan Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu belum memastikan kapan Atut akan bersaksi. Ratu Atut dipanggil setelah adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pekan lalu. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk Pilkada Lebak.

Terkait dengan pengembangan dugaan suap di tubuh MK yang diduga terjadi pada setiap adanya pengajuan gugatan pemilukada, Abraham mengakui banyak terjadi. Namun, dia mengatakan, belum bisa merinci daerah mana saja yang ditemukan indikasi suap tersebut. "Kalau di daerah lainnya banyak begitu. Setelah Akil tertangkap kami banyak menerima laporan. Tapi saya belum tahu di mana. Yang jelas banyaklah," sebut Abraham sembari membantah tidak ada bukti rekaman CCTV terkait kasus suap yang diisukan melibatkan oknum bupati di Sulsel.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) Kuntoro Mangkusubroto mewacanakan akan dibuat Peraturan Presiden Pengganti Undang (Perppu) untuk mengawasi kinerja MK. "Tapi ini baru mau diusulkan presiden," katanya. Jaksa Agung RI, Basrief Arief yang juga hadir menambahkan penangkapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar adalah bukti aparat penegak hukum masih belum berintegritas. Karena itu, dia meminta agar jajaran Kejaksaan Agung (Kejakgung) dari pusat sampai daerah mengambil pelajaran dari kasus ini.

Dia juga mengimbau agar proses pemberantasan korupsi tidak hanya terpaku pada pidana badan saja. Pasalnya, ini terbukti tidak efektif dan memberikan efek jera." Pengembalian kerugian negara dan menyita aset koruptor harus berani dilakukan," katanya. Di tempat sama, Kepala BPKP RI, Profesor Mardiasmo, menyebutkan upaya penyelamatan kerugian negara memang harus dilakukan. Sekalipun dalam lima tahun terakhir nilai kerugian negara yang diselamatkan sekira Rp13, 6 triliun. "Tapi masih banyak pelanggaran di daerah. Banyak temuan inspektorat masuk laci," sebutnya.
http://www.fajar.co.id/nasional/2968402_5712.html

Mahfud MD Yakin Akil Mochtar Bermain Sendiri
Senin, 07 Okt 2013 - 16.31 WIB

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini Akil Mochtar bermain sendiri dalam sengketa Pilkada di MK. Oleh sebab itu, dia mensinyalir jika tak ada hakim lain yang terlibat dalam suap sengketa Pilkada yang telah menjerat Akil sebagai tersangka. "Tidak (yakin hakim lain terlibat)," ucap Mahfud MD di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Namun, Mahfud tak menampik jika dua hakim lain yang disebut menerima suap bakal diperiksa Majelis Kehormatan Hakim MK. Pasalnya, MKH MK dibentuk untuk mengusut pelanggaran etika yang dilakukan hakim MK. "Tentu (diperiksa). Tapi MKH itu untuk satu kasus. Nanti akan diperiksa tapi MKH lain lagi," katanya.

Mahfud sendiri merupakan anggota MKH MK yang dibentuk pascaoperasi tangkap tangan terhadap Akil Mochtar, Rabu lalu. Mahfud datang ke KPK untuk berkoordinasi soal pemeriksaan Akil. Akil, kata Mahfud, memang benar menerima suap terkait sengketa Pemilu Kada di Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Uang itu, diyakini Mahfud, diterima bekas Wakil Ketua Komisi III DPR itu sendirian. "Iya, dia kan sendiri bukan semua," tandasnya.
http://www.centroone.com/news/2013/1...rmain-sendiri/

Akil Mochtar Ditangkap KPK
Rizal Ramli: Akil Tak Main Sendiri, KPK Mesti Periksa Semua Hakim MK
Jumat, 11 Oktober 2013 18:00 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengaku sudah lama mendengar rumor permainan uang di tiap sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terbongkarnya kasus Akil Mochtar, memperkuat dugaan Rizal. "Dan ternyata itu terbukti," kata Rizal di sela diskusi di gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat (11/10/2013). Dia menanggapi soal penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK diduga terkait suap penyelesaian sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Saya setuju dengan Pak Abraham (Ketua KPK), bahwa tidak mungkin (Akil) main sendiri, pasti ada yang lainnya," kata Rizal.

Dia mencontohkan kalau 5 hakim MK voting memutuskan sengketa Pilkada pasti ada yang sama suaranya dan memiliki keputusan sama sehingga diduga satu komplotan.

"Makanya saya minta KPK periksa semua hakim MK. Dan alangkah baiknya semua hakim MK mengundurkan diri, lalu dibentuk panitia seleksi independen cari hakim yang betul-betul baik yang kredibel dan bisa menyelamatkan MK," kata dia.

Menurut Rizal harus ada rasa malu dari para hakim MK itu untuk mundur dari jabatannya. "Jangan ngeyel saja bertahan di MK sehingga tambah merusak lembaganya," kata Rizal. Lanjut Rizal, kalau hakim MK mundur dari jabatannya tidak usah khawatir tidak memiliki pekerjaan. "Kalau profesional dan hebat pasti masih bisa hidup bisa mendapatkan pekerjaan. Berikan kepada mereka sosok kredibel untuk menjadi hakim MK," kata Rizal.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...semua-hakim-mk

Demokrat: Akil Tak Mungkin "Main" Sendiri
8 Oct 2013 17:15:59

Jakarta, Aktual.co — Tertangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak Banten diduga melibatkan oknum-oknum di MK. "Logikanya, kasus suap itu tidak akan berdiri sendiri. Akil tidak main sendiri, ada team work dan KPK akan mampu ungkap. Mungkin ada oknum hakim MK juga main," ujar anggota Komisi III DPR RI, Pasek Suardika di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/10).

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar KPK melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum di MK. "Perlu ditelusuri karena sistem keputusan di MK mulai dari hakim panel lalu dibawa ke rapat pleno dan baru diputuskan dan dibacakan oleh hakim," kata dia. Ia menjelaskan, bobrok MK bukan kali ini saja terjadi. Dia menyebutkan, ketika dirinya menjadi Panja Mafia Pemilu tanda-tanda tersebut sudah ada. "Contoh kasus adalah panja mafia pemilu, tersangka, pelaku kan dari MK. Itu sudah ada gejala bahwa MK sudah jebol," pungkas Pasek
http://www.aktual.co/politik/163540d...n-main-sendiri

Quote:


-----------------------------------

Yang dicemaskan banyak orangt itu, justru kalai Akil Mochtar kemudian bernyanyi seperti Nazaruddin atau Gayus dulu .... banyak dah orang lain yang keseret kasusnya
0
2.7K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan