KARYOEKUAvatar border
TS
KARYOEKU
hukuman apa yang layak bagi "pemerkosaan" dan "pembunuhan diana, bocah 6 tahun
Spoiler for pelaku:

* Antisipasi Kemarahan Warga, Rekonstruksi Dialihkan ke Mapolresta

dan ni ada foto simulasi dari para mahasiswa dan mahasiswi IAIN Ar-Raniri Unsyiah Darussalam Banda Aceh
Spoiler for simulasi:


BANDA ACEH - Ratusan warga Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja dan warga dari berbagai gampong lainnya di Kota Banda Aceh, Kamis (4/4), menyesaki lokasi pemerkosaan dan pembunuhan Diana (6), bocah asal Peualanggahan. Warga berduyun-duyun ke lokasi itu untuk menyaksikan proses reka ulang atau rekonstruksi yang digelar aparat Polresta Banda Aceh.

Warga terlihat sangat ingin mengetahui secara detil proses rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Diana, yang dilakukan pamannya sendiri, Hasbi, dibantu oleh temannya Amiruddin, pada Selasa 19 Maret 2013 lalu. Ini terlihat dari warga yang sudah tiba di lokasi sebelum proses rekonstruksi itu dimulai.

Proses rekonstruksi itu sendiri dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan adegan pertama yang berlokasi di rumah orang tua Diana. Adegan pertama, Amiruddin datang ke rumah Diana untuk menemui Hasbi, yang tinggal di rumah orang tua Diana, Mawardy (39). Dari rumah ini, Amiruddin mengajak Diana ke Taman Sari.

Lalu, kedua tersangka dibawa ke Taman Sari dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, untuk melakukan rekonstruksi di taman itu. Sebagian warga ikut serta ke Taman Sari. Namun, ratusan warga lainnya memilih menunggu di lokasi pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi, yaitu di Gampong Peulanggahan.

Sementara di Taman Sari petugas polisi sedang melakukan rekonstruksi, di Gampong Peulanggahan, ratusan warga sudah menunggu kedua tersangka dibawa kembali ke gampong itu. Dari kerumunan warga, banyak yang melontarkan caci maki terhadap perbuatan kedua tersangka. Banyak juga warga yang berharap kedua tersangka itu dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

Usai rekonstruksi di Taman Sari, polisi berencana membawa kembali kedua tersangka ke Peulanggahan, tepatnya ke lokasi pemerkosaan dan pembunuhan terjadi. Namun, karena polisi mendapat informasi bahwa semakin banyak warga yang mendatangi lokasi pembunuhan itu, maka polisi mengambil kebijakan mengalihkan lokasi pelaksanaan rekosntruksi itu ke Mapolresta Banda Aceh.

Pemindahan lokasi ini dilakukan untuk menghindari kemarahan warga terhadap kedua tersangka. Pasalnya, dari kerumunan warga yang datang, banyak yang terlihat emosi. Bayaknya warga yang datang ke lokasi rekonstruksi ini, di luar dugaan polisi.(mir)

Rekonstruksi Dialihkan ke Polresta
KEPOLISIAN yang sebelumnya telah menetapkan Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, sebagai salah satu lokasi rekonstruksi, terpaksa mengalihkan lokasi ke Mapolresta Banda Aceh.

“Untuk menghindari gejolak dan kemarahan warga yang mungkin sudah memuncak, kami pun memutuskan untuk menggelarnya di Polresta,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK, kepada Serambi, kemarin.

Pun demikian, pihaknya sempat melaksanakan lima adegan dari 26 adegan yang direncanakan, yang dimulai dari rumah almarhumah Diana yang kini hanya ditempati oleh ayahnya sendiri Mawardi (39) di Jalan Blang Lam Ujong I, Dusun Syahbandar, Gampong Peulanggahan, Banda Aceh, sampai Diana ditemukan tewas mengenaskan.(mir)

Editor : bakri

Spoiler for sumber:



berita - berkaitan hal pembunhan diana

Diana Ibarat Tongkat Bagi Sang Ayah yang Buta

Spoiler for keluarga:




Spoiler for sumber:


Baitul Mal Santuni Orang Tua Diana


Spoiler for keluarga:

Kabid Perwalian Baitul Mal Aceh, Drs Hamdani M Ali (kiri) disaksikan Keuchik Gampong Peulanggahan, Husaini (paling kanan) serta tokoh gampong lainnya, Kamis (29/3) menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 5 juta kepada Mawardi (39) orang tua almarhumah Diana, yang mengalami kebutaan akibat glaukoma sejak 10 tahun lalu.

* Untuk Seumur Hidup

BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh akan menyantuni seumur hidup kedua orang tua almarhumah Diana (6), bocah malang warga Peulanggahan, Banda Aceh, yang Selasa (26/3) malam dirudapaksa dan dibunuh pamannya, Hasbi, dibantu seorang residivis kasus serupa, Amiruddin (28).

Kedua orang tua almarhumah Diana kini didera sakit. Ayahnya, Mawardi (39), buta karena glukoma sejak sepuluh tahun lalu, sedangkan ibunya, Agus Mawar (31), sakit berat di perutnya, sehingga menggembung sejak beberapa tahun terakhir. Duka mereka kian bertambah, karena anak semata wayangnya dirudapaksa dan dibunuh sang paman.

“Ini kepedulian Baitul Mal Aceh yang berkewajiban menyalurkan santunan seumur hidup kepada kedua orang tua Diana, bocah malang yang ditakdirkan di usia mudanya menghadap Allah,” kata Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA, kepada Serambi saat memberikan bantuan uang Rp 5 juta kepada orang tua almarhumah Diana di rumah duka, Jumat (29/3).

Dalam satu bulan, Baitul Mal Aceh akan menyantuni kedua orang tua Diana sebesar Rp 200 ribu.

Menurutnya, santunan seumur hidup kepada kedua orang tua bocah malang itu merupakan bagian dari Program Fakir Uzur Baitul Mal Aceh. Program ini memang diprioritaskan bagi fakir uzur. “Mawardi buta dan istrinya sakit keras. Mereka tak bisa bekerja lagi, sehingga pantas disantuni,” pungkas Armiadi.

Hadir saat penyerahan santunan dari Baitul Mal Aceh itu, Drs Hamdani M Ali (Kabid Perwalian), Syamsuddin SH (Kabag Hukum dan Hubungan Umat), Jusma Ery (Kasubdit Hukum dan Investigasi), serta Murdani Tijue (Kasubdit Pendistribusian).

Penyerahan itu disaksikan Keuchik Gampong Peulanggahan, Husaini. “Sebelumnya berbagai bantuan juga datang dari anggota DPRK Banda Aceh, Pak Amrulsyah, Usman Abon, dan Tgk Januar Hasan. Selain itu juga ada dari Pak Abu Bakar Pante Pirak, dari BP3A, dan Yayasan Kasih Mama,” rinci Husaini.

Dukung hukuman mati
Keuchik Peulanggahan itu juga menyebutkan berbagai dukungan agar kedua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah Diana, yakni Hasbi (sang paman) dan residivis kasus serupa Amiruddin (28) agar dihukum mati. “Berbagai dukungan sms masuk ke hp saya agar kedua pelaku dihukum mati. Kami seluruh warga Gampong Peulanggahan juga akan mengawal proses persidangan di pengadilan dari awal hingga akhir untuk tegaknya keadilan di negeri ini,” sebut Husaini.

Hukum berat
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali berharap hakim menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pemerkosa dan pembunuh Diana, bocah kelas 1 SDN 17 Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh itu.

Pelaku harus dihukum berat untuk memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang pada orang lain. “Semestinya pelaku itu dicambuk sampai mati kemudian digantung di persimpangan jalan. Tetapi, karena hukum ini belum ada pengaturannya, maka gunakan saja hukum yang sudah ada untuk menimbulkan efek jera,” kata Faisal Ali menjawab Serambi dalam pengajian yang digelar KWPSI di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (27/3).

Faisal Ali yang akrab dipanggil Lem Faisal pada malam itu memaparkan tentang berbagai hal terkait penguatan akidah serta peran ulama dalam menegakkan kebajikan.

lanjut kehalaman berikutnya yang dibawah
Diubah oleh KARYOEKU 12-04-2013 08:02
0
13.5K
204
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan