AROS_2008Avatar border
TS
AROS_2008
BANK MEGA => SEBELUM MATI BAYAR DULU!!!!!!
Selamat Pagi,
Saya pengguna kartu kredit tambahan bank mega dari ibu saya (Nomor kartu 4201-9200-6519-4***) sampai dengan akhir Desember 2011 ( kita request tutup dan kartu kita gunting)
Banyak sekali keluhan yang ingin saya sampaikan kepada pihak yang berkepentingan =
1. Keluhan ketika menggunakan kartu, tagihan selalu terlambat (alasan dari call center pada waktu itu, kalo kita pindah rumah.emoticon-Bingung (S) bisa ditanya kepak RT atau tetangga sekitar, kita tidak pernah pindah. Sedangkan tagihan kartu kredit dari bank lain selalu sampai. Akhirnya kita dikenakan denda.
2. Hal ini berlanjut tiap bulan, ibu saya slalu komplain ke Call Center, tapi tidak ada keseriusan dari mereka menyelesaikan keluhan kami. Akhirnya kita putuskan untuk ditutup. Ibu saya menghubungin call center, karna saya masih ada cicilan yang belum abis, maka ibu saya minta untuk dihitung jumlah smua cicilan yg masih terhutang dan akan kita bayar lunas karna ingin menutup kartu kredit kita. Setelah proses yang panjang akhirnya tercapai kesepakatan nominal yang diwakili CS a.n. Gadis (kalau tidak salah karna sudah lama)akhirnya dibayar ibu saya ditanggal 16-12-2011 melalui atm BCA. Setelah itu kartu kredit kita gunting.
3. 1 bulan kemudian di bulan Januari, ternyata masih datang tagihan dari bank MEGA, sedangkan kita sudah tidak menggunakan kartu kreditnya lagi karna sudah digunting. Alhasil ibu saya telpon call center lagi, untuk konfirmasi. Setelah itu aman, bulan februari dan selanjutnya tidak pernah datang lagi, sehingga kita beranggapan sudah selesai urusan kita dengan bank MEGA.
4. Pada pertengahan tahun 2012, ada telpon ke ibu saya yang mengaku dari collector Bank Mega a.n. Jack, yang mengatakan bahwa kita masih ada tunggakan yang harus dilunasi. Karena kami anggap pada bulan februari dan selanjutnya tidak ada masalah dan kabar dari bank MEGA, maka kita mengira ini hanya penipuan kedok kartu kredit, maka kami tidak tanggepin. Alhasil makin lama makin sering ditelponin, dan maaf sebelumnya kalo saya mengatakan orang tersebut tidak berpendidikan, karena dia mengancam, meneror, menghina, dan sampai mengeluarkan statement ke ibu saya yang sudah berumah 60th => IBU SUDAH TUA, SEBELUM MATI, BAYAR DULU HUTANGNYA.emoticon-Mad (S) Ibu saya baru cerita kesaya, setelah saya tahu. Akhirnya saya yang coba berkomunikasi dengan pihak collector dari Bank MEGA. Ternyata emang bener dari gaya bahasanya, seolah2 orang yang tidak berpendidikan. Untuk memastikan kebenaran kalau dia benar2 dari Bank Mega, saya minta nomor id karyawannya, untuk saya crosscek dengan pihak bank Mega. Dia ngotot ga mau memberikan. yah saya ambil kesimpulan ini penipuan lagi. Jadi tidak saya hiraukan.
5. Alhasil makin lama, makin kurang ajar telpon ibu saya, dan akhirnya sering meneror kakak saya( terdaftar sebagai saudara dikartu kredit) yang pada saat itu,kondisi sedang sakit, baru dioperasi. Akhirnya kakak saya pun minta saya untuk menyelesaikan masalah ini, sampai2 mengakibatkan hubungan saya dengan kakak saya menjadi tidak harmonis, begitu juga hubungan saya dengan ibu saya, karena ibu saya merasa SANGAT TERGANGGU, sedangkan saya setiap harinya juga ada pekerjaan sehingga tidak sempat saya urus. Akhirnya saya mencoba untuk mengurusnya kembali, begitu dari collector telpon lagi, saya yang bicara dengan dia, dia menyuruh saya untuk datang ke collector di Gedung Multika bertempat di Tendean. Saya kembali coba untuk meminta nomor id nya, karena saya ingin ketemu dengan dia yang bernama Jack. Jangan sampai disana ternyata tidak ada yang bernama Jack. Tapi tetap saja dia tidak memberikannya.
6.Tanggal 21 February 2013, saya meluangkan waktu dengan ibu saya kesana sore hari +- Pk.16.00, begitu sampai disana, kita disuruh tunggu +-ampir 1jam. Alhasil akhirnya datang seorang petugas yang bernama Pak Hendra, dia mengatakan kalau Pak Jack sedang diluar kantor, jadi dialah yang ditugasi untuk menghandle permasalahan kita. Disana kita berbicara cukup lama, saya menceritakan segala kronologis dari awal kita menutup kartu sampai masalah ketidaknyaman kami dengan yang namanya Pak Jack. Dari pembicaraan tersebut Pak Hendra selaku karyawan dari Collector Bank Mega mengatakan "kalau di kartu kredit Bank manapun, bila kita ada cicilan yang belon selesai, kalau kita mau tutup kartu kredit dan minta dihitung dan dilunasi langsung sisa cicilannya TIDAK AKAN BISA, apapun caranya.emoticon-Bingung (S) Jadi selama ini keluhan ibu saya di Call Center Bank Mega pada bulan Desember 2011 dengan Bu Gadis kenapa disetujui?emoticon-Bingung (S) menurut Pak Hendra kalau pihak Call Center tidak tahu apa2emoticon-Bingung (S) saya bilang ke Pak Hendra masa iya, Bank sebesar Bank Mega tidak melengkapi pengetahuan untuk Call Centernya. Pak Hendra tetap menyalahkan pihak Call Center. ( kebetulan saya sempat merekam pembicaraan tersebut). Akhirnya karena sudah sore saya minta tolong dengan Pak Hendra untuk memberikan rincian utang yg ditagihkan kekita, anehnya lagi Pak Hendra ngotot hanya bisa memberikan nominal total akhir yang harus kita lunasin, tanpa penjelasan apapun. Saya bilang kedia, tidak mungkin kita akan membayar kalo kita tidak tahu apa yang kita harus bayar. Setelah negosiasi cukup lama. Akhirnya Pak Hendra bilang kalau dia akan mencoba mengambil datanya. Setelah beberapa menit, Pak Hendra keluar membawa data yg tadinya dia bilang tidak ada dan tidak bisa. Dan ternyata data yang dikeluarkan data2 setelah tahun 2012. Sedangkan kita sudah menutup kartu di 2011. Saya jelaskan kepada Pak Hendra, kalau memang kita ada kewajiban yang belum diselesaikan akan kita selesaikan, tapi harus jelas. Kebetulan ibu saya masih menyimpan tagihan2 bank mega yang lalu. Setelah saya mempelajarinya, smuanya sampai bulan september tidak ada masalah, masalah mulai timbul ketika bulan oktober-november 2011 karena dibulan tersebut tidak ada tagihannya. Hingga akhirnya di desember 2011 ibu saya berkomunikasi dengan call center untuk minta dihitung smua kewajiban sampai lunas cicilan tersebut, dan terjadi kesepakatan pada waktu itu. Jadinya saya minta Pak Hendra untuk membantu mengeluarkan data bulan 10 dan 11 tahun 2011. Pak Hendra mengatakan akan mencobanya. dan meminta waktu 1 minggu dan meminta kami pulang karena sudah malam. Akhirny kami pun pulang, sembari menunggu kabar dari Collector bank Mega.
7. Berselang +- 3hari setelah kedatangan kita di kantor, Pak Jack pun kembali menghubungin dan tetap melanjutkan terornya ke ibu saya. Hingga akhirnya +- 5hari setelah kedatangan kita, Pak Hendra pun menghubungi saya dan mengatakan kalau data tersebut tidak ada dan mulai ikut2an bicara dengan nada menekan. Saya pun bingung dan mempertanyakan kepada dia, kenapa ketika ketemu dikantor, pembicaraan kita masih kondusif, kenapa ditelpon seperti preman? dan saya pun mulai ragu, karena gaya bicara dan suaranya mirip dengan Jack yang biasa meneror. kemudia saya pun tanya kepada Pak Hendra, dimana Pak Jack saya mau ketemu. Dan ternyata jawabannya ANEH banget menurut saya. karena Pak Hendra mengatakan bahwa Pak Jack kemarin baru mengajukan pengunduran diri. emoticon-Bingung (S) Apakah bisa kebetulan seperti ini, ataukah memang dari awal tidak ada yang bernama Jack disana. Saya tetap minta bantuan dari dia untuk memberikan data2 yg kiranya bisa memberikan kejelasan, dan akhirnya tetap tidak ketemu penyelesaiannya.
8. Saya coba konsultasi dengan pihak Bank Indonesia bagian pengawasann kartu kredit. Saya menceritakan semua kronologisnya. Beliau menjelaskan bahwa kita nasabah berhak untuk menutup kartu kredit walaupun kita masih ada cicilan yang belum selesai, dengan catatan kita menyelesaikan langsung sisa cicilan tersebut. Dan nasabah pun berhak untuk transparansi tagihan, pihak bank berkewajiban menyimpan data nasabah sampai beberapa tahun, bahkan pembicaraan kita dengan call center pada bulan desember 2011 pun pasti harus masih ada. Beliau menyarankan untuk meminta perdengarkan kembali pembicaraan dengan call center pada bulan desember 2011. Call center merupakan perwakilan dari pihak bank, hal itu berarti keputusan yang diambil oleh call center harus bisa dipertanggungjawabkan.
9. Saya kemudian menjelaskan kepada pak Hendra selaku collector bank mega, dan anehnya lagi. pak hendra malah menyatakan bahwa pihak Bank Indonesia itu tidak tahu apa2. datanya sudah hilang smua. tidak ada dan tidak bisa.Mau Bank apapun tidak bisa. Jadi yang benar peraturannya seperti ap? apakah Bank mega bergerak sendiri, tidak mengikuti regulasi dari Bank Indonesia? apakah harus dilanjutkan sampai ke YLKI untuk penyelesaiannya?

Sampai dengan hari ini, hal ini belum terselesaikan. Kakak saya yang baru selesai operasi pun terus diteror juga, padahal pak hendra sudah dijelaskan oleh ibu saya, kalau kita minta tolong untuk transparansi rekaman bicara call center untuk merefresh juga supaya tidak ada kesalahan dari pihak kita maupun dari bank Mega. dan meminta tolong agar collector tidak mengganggu kakak saya yang baru selesai dioperasi. Tapi tetap saja pak hendra terus meneror kakak saya.
Pertanyaan saya :
-Apakah Bank Mega akan bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diharapkan terjadi pada kakak saya, karena tekanan pikirannya?
-Apakah pembicaraan call center tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak bank?
-Apakah semua collector bank Mega selalu menekan, menghina, meneror, sampai bwa-bawa tentang kematian padahal kita belum jelas mengenai kewajibannya?
-Dimana transparasi nasabah?
-Regulasi yang benar dari hasil konsultasi dengan pihak Bank Indonesia ataukah regulasi bank Mega sendiri yang disampaikan oleh Pak Hendra selaku collector bank Mega?
-Apakah nasabah tidak berhak menutup kartu kredit bila masih ada cicilan dan padahal kita ingin langsung membayar semuanya? Hal ini saya ad coba confirm ke beberapa bank lain, dan mereka menjawab bisa. Tapi menurut Pak Hendra mau dibank manapun tidak bisaemoticon-Bingung (S)

Tolong untuk menugaskan karyawan yang lebih berpendidikan untuk menyelesaikan masalah kami. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
0
132.5K
85
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan