Kaskus

News

akanovakAvatar border
TS
akanovak
Anggota FBR mewek lagi pas ketangkep polisi
Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tersangka penyerang kantor Tempo pada Jumat malam pekan lalu mengakui perbuatannya. Febriatna, Aditya, dan Fauzi Hidayatullah mengaku tak sengaja melakukan penyerangan tersebut. "Saya minta maaf kepada Tempo. Kami khilaf karena mabuk," kata Febriatna dan Fauzi kepada Tempo, Senin, 18 Maret 2013.

Menurut Febri, malam itu mereka sedang berkumpul dan mengadakan pesta bakar ayam untuk menyambut salah satu teman mereka yang baru keluar dari rumah sakit. Tak ketinggalan beberapa botol "minuman" menjadi teman santapan malam itu. Tempat kejadian memang tak jauh dari sisi belakang kantor Tempo.

Dalam keadaan mabuk, Febri mengaku hanya ingat ketika melihat Aditya, adik kandungnya, perang mulut dengan beberapa orang Tempo yang posisinya terpisah dengan tembok. Tak terima, ia bergegas ke rumah Fauzi alias Oji.

"Saya balik dulu ke rumah Oji, saya ambil 'barang', saya balik lagi. Saya takut adik saya diapa-apain," kata dia. "Saya ngaku labil, terpengaruh minuman, pikirannya negatif macam-macam."

Oji bersama Febri pulang ke rumahnya untuk mengambil pedang samurai dan parang. Menurut dia, dua senjata miliknya itu disimpan di rumahnya untuk berjaga-jaga. "Saya cuma bawa dua barang, saya pegang parang, Febri pegang pedang samurai saya," kata dia. Sedangkan Aditya membawa tongkat dan rotan.

"Kepada Tempo kami minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami khilaf," kata ketiganya bergantian, dengan raut muka kuyu menyesali perbuatan mereka.

Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka yaitu Febriatna, Aditya, Fauzi Hidayatullah, dan Dodi, Senin 18 Maret 2013 dinihari. Mereka ditangkap di Gunung Karang, Desa Cirodok, Pandeglang, Banten. Sedangkan Dodi ditangkap polisi di rumahnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, polisi telah menangkap enam tersangka penyerang kantor Tempo. (Lihat: VIDEO Perusakan Kantor Koran Tempo di sini.)
===============================
Makanya kalau belum jadi jagoan jangan sok-sok an jadi pendekar tanpa tanding, serasa jadi si pitung abad jadul...nenteng pedang, samurai, pentungan kemana-mana....itu pun sambil mabok....bir lagi emoticon-Cape d... (S)...

giliran ketangkep, trus di tabok....mewek nya sampai guling-guling...ngacak-ngacak tokai pula..... ampun-ampunan...khilaf.... gak sadar....emoticon-Cape d... (S)

baik kok di piara....

Berita terbaru

Anggota FBR Penyerang Kantor Tempo Ditangkap
E Mei Amelia R - detikNews


Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menangkap satu orang pelaku penyerangan kantor Tempo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, semalam.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi menyebut bahwa tersangka adalah anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Identitas tersangka adalah Supriyatin alias Empri.

"Dia (anggota) FBR, dia ikut merusak kantor Tempo bersama tersangka lain yang sudah ditangkap," kata Herry kepada detikcom, Rabu (20/3/2013).

Sementara saat ditanya mengenai motif penyerangan, Herry mengatakan bahwa kejadian itu adalah kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan pemberitaan yang dimuat Tempo. Para tersangka tersinggung ketika ditegur saat mabuk-mabukan di dekat kantor Tempo.

"Pengakuan sementara mereka spontan karena nggak senang ditegur pada saat mereka lagi mabuk. Mereka lagi minum intisari," jelas Herry.

Namun pihaknya tidak percaya begitu saja keterangan tersangka. Menurutnya, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengetahui motif sesungguhnya.

Dihubungi terpisah, Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Indra Fadhilah Siregar mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan bukti-bukti yang cukup.

"Menurut keterangan saksi, tersangka ikut dalam penyerangan dan rekaman CCTV di kantor Tempo juga menunjukkan dia ikut merusak kantor Tempo," ujar Indra.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap tujuh orang penyerang kantor Tempo. Satu orang lainnya menyerahkan diri. Dengan demikian, ada total 9 orang yang sudah ditangkap. Para pelaku akan dijerat menggunakan pasal 170 KUHP tentang Perusakan.
(mei/mad)

nih link nya kalau masih ada yg penasaran .....

[url]http://news.detik..com/read/2013/03/20/093614/2198577/10/anggota-fbr-penyerang-kantor-tempo-ditangkap?nd772205mr[/url]
Diubah oleh akanovak 20-03-2013 14:44
0
4.8K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan