ricozy2Avatar border
TS
ricozy2
HATI-HATI utk penjual/bandar BB selundupan... Polisi mengintai anda...
sorry klo repost:



Polisi Telusuri Pemilik 4.428 BlackBerry Selundupan
Barang itu milik direktur PT Wisma Inkopad Indonesia di Jakarta.
ddd
Jum'at, 15 Februari 2013, 18:22 Eko Priliawito, Edi Gustan (Mataram)
Barang bukti Blackberry dan iPhone ilegal(Edy Gustan/NTB)

VIVAnews - Kepolisian Daerah NTB bersama dengan Mabes Polri, menelusuri jaringan penyelundup 4.428 BlackBerry dan iPhone ilegal yang masuk wilayah Kota Mataram. Keterlibatan pengusaha lokal terkait temuan barang senilai Rp20 miliar juga sedang ditelusuri.

Dikatakan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Sukarman Khusein, penyebaran anggota sudah dilakukan untuk mencari tahu apakah ada barang lain yang berhasil lolos dan beredar di Mataram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan adanya barang ilegal dari jaringan yang sama yang sudah beredar di pasaran.

"Kami sudah berkordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari pemilik BlackBerry dan iPhone tersebut. Sejumlah counter HP sudah ditelusuri guna mengetahui peredaran barang ilegal itu," kata Sukarman, Jumat, 15 Februari 2013.

Pada Senin, 11 Februari 2013, anggota Satuan Reskrim Polres Mataram menggagalkan upaya penyelundupan 4.428 BlackBerry. Tiga orang kurir yang mengangkut barang dengan mobil minibus Daihatsu Grand Max hitam B 1533 BFN berhasil ditangkap.

Dari mobil itu, polisi mendapati tujuh tas koper, enam tas punggung warna hitam, enam tas jingjing hitam berisi handphone BlackBerry dan iPhone dengan berbagai type sebanyak 4.428 unit yang tidak dilengkapi dokumen.

Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh anggota Reskrim Mataram dari biro jasa di Bandara Internasional Lombok. Ada paket mencurigakan keluar dari cargo dan akan dibawa ke Mataram Mall.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mataram, Ajun Komisaris I Gusti Putu Suarnaya mengatakan, polisi yang menindak lanjuti informasi itu langsung membuntuti mobil yang diduga membawa barang ilegal.

Dari penelusuran diketahui bahwa Suzuki APV yang sempat masuk ke parkiran Mall Mataram. Di tempat parkir mal, mobil itu mengeluarkan barang dan memindahkan beberapa tas ke mobil minibus Daihatsu Grand Max yang berisi tiga orang penumpang.
"Kami curiga apakah barang tersebut merupakan barang rampokan atau barang selundupan sehingga kami buntuti," katanya.

Selanjutnya, setelah minibus itu keluar dari parkiran, polisi langsung melakukan penghadangan di Jalan Catur Warga, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Salah satu penumpang bernama M. Rizal, sempat menolak ketika petugas meminta untuk melakukan pemeriksaan. Rizal berdalih tas itu berisi aksesoris telepon genggam dan mereka menawarkan penyelesaian di tempat kejadian perkara.

Saat diperiksa, polisi menemukan BlackBerry dan iPhone yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Polisi akhirnya membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polres Mataram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang itu merupakan milik Rudy yang disebut selaku direktur PT Wisma Inkopad Indonesia di Jakarta. Barang ilegal dalam 19 tas itu dikirim dari Singapura tujuan Mataram dan akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani petugas kepolisian Resor Mataram. Adapun tiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. (eh)

sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news...rry-selundupan
0
2.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan