a70n98Avatar border
TS
a70n98
Pengusaha Ancam Gugat Jokowi Bila Sahkan UMP Rp 2,2 Juta
Pengusaha Ancam Gugat Jokowi Bila Sahkan UMP Rp 2,2 Juta


Jakarta - Pengusaha kecewa dengan keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Pengusaha mengancam menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bila mengesahkan penetapan besaran UMP tersebut.

"Ini sangat tidak fair,kita siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP atas rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta," kata Sarman Simanjorang, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam rilisnya, Kamis (15/11/2012).

Sarman mengatakan para pengusaha berharap agar Jokowi menetapkan UMP DKI dengan bijak. Apalagi Jokowi yang punya latar belakang pengusaha, sebut Sarman mengetahui kondisi riil para pengusaha.

"Kita meminta agar besaran UMP tidak memberatkan pengusaha akan tetapi juga tidak menurunkan tingkat kesejahteraan buruh. Semua untuk kepentingan bersama demi kelangsungan dunia usaha dan kelangsungan kerja para buruh dan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih baik," sambungnya.

Dalam rapat di Balai Kota kemarin (14/11), Dewan Pengupahan menetapkan UMP Rp 2.216.243,68, naik sekitar 112 persen dari kebutuhan hidup layak Rp 1.978.789 per bulan. Pengusaha yang menolak angka ini langsung walk out dari ruang rapat.

"Ada sandiwara antara pemerintah dengan Serikat Buruh. Kami heran melihat sikap buruh yang tadinya ngotot meminta UMP Rp. 2.799.067, tiba-tiba hanya meminta penambahan dua persen dari angka yang diajukan Pemerintah yakni Rp 2.176.667,09," terang Sarman.

Sumber:
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/15/102022/2092242/10/pengusaha-ancam-gugat-jokowi-bila-sahkan-ump-rp-22-juta?991101mainnews[/url]
Diubah oleh a70n98 15-11-2012 10:24
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan