as4madunAvatar border
TS
as4madun
166 Ribu Peserta Test PNS, hanya 28% Lolos. Gugur akibat Skor Integritas Rendah?

Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengerjakan soal di Jakarta International Expo (Ji Expo) Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012). Sebanyak 3.352 peserta ikut tes CPNS Kemenlu yang memperebutkan 120 kursi.


32.744 CPNS Lolos Passing Grade di 20 Lembaga/Kementerian
Jumat, 19 Oktober 2012 01:06 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tinggi bukan jaminan seseorang lulus tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2012, sebab dalam penentuan passing grade kelulusan ada tiga kelompok soal yang harus dipenuhi. Ketiga kelompok itu adalah karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. Dari ketiganya, karakteristik pribadi merupakan faktor paling menentukan, dan tidak sedikit peserta TKD yang tidak memenuhi ambang batas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, dari 166.080 peserta TKD pada tanggal 8 September 2012 lalu, hanya 44.216 peserta atau 28,9 persen yang lolos passing grade. Namun jumlah itu tidak otomatis memenuhi seluruh formasi yang telah ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS. Dari formasi sebanyak itu, hanya terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ujar Azwar dalam keterangan pers, Kamis (18/10/2012).

Azwar menjelaskan, pelamar untuk instansi pusat sebanyak 148.259, namun yang mengikuti tes hanya 121.005 orang. Mereka memperebutkan 9.304 kursi CPNS di 20 instansi. Dari jumlah itu, terdapat 6.947 lembar jawaban komputer (LJK) yang tidak valid. Adapun peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 32.744 orang, atau 28,70 persen. Namun, formasi yang terpenuhi hanya 8.053 atau 86,60 persen, sehingga sebanyak 1.251 formasi tidak terpenuhi.

Untuk 21 pemerintah daerah, formasi yang ditawarkan sebanyak 2.365 orang, namun yang terpenuhi hanya 1.768 atau 74,80 persen. “Ada 597 formasi yang tidak terpenuhi,” ungkapnya. Tercatat sebanyak 54.207 orang mengajukan lamaran untuk menjadi CPNS di 21 pemda. Namun, hanya 45.075 orang yang mengikuti tes tertulis. Sayangnya, ada 6.030 LJK yang tidak valid. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.472 atau 29,40 persen dinyatakan lolos passing grade. Namun demikian, peserta yang lolos passing grade tersebut tidak mampu mengisi seluruh formasi yang ditawarkan, yakni sebanyak 2.365 orang. “Untuk pemda, formasi yang terpenuhi hanya 1.768 orang atau 74,80 persen, dan yang tidak terpenuhi sebanyak 597,” tutur Azwar.

Dari 21 pemda, hanya Kabupaten Tulang Bawang yang seluruh formasinya terpenuhi. Sementara itu, Kabupaten Tojo Una Una, dari formasi 188 hanya terpenuhi 71, sedangkan Kabupaten Bogor, formasinya 354 terpenuhi 225. Diakuinya, dengan penerapan sistem passing grade (ambang batas) kelulusan untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, banyak pelajaran yang bisa dipetik. Sebagai hal baru, masih banyak pihak yang belum memahami sepenuhnya. Padahal, hal ini mirip dengan raport dalam penentuan kenaikan kelas ataupun kelulusan di sekolah. Sebagai contoh, ada siswa yang nilai kumulatifnya tinggi, tetapi tidak naik kelas karena nilai mata pelajaran Agama merah. Demikian halnya dengan passing grade TKD CPNS ini, ada peserta untuk kelompok pendidikan SMA/sederajat yang mengadu, bahwa nilainya 59, tetapi tidak lulus.

Padahal, temannya yang nilainya hanya 36 justru lulus. Kenyataan ini sempat membuatnya bertanya-tanya. Tetapi hal itu memang bisa terjadi. Setelah ditelusuri lebih lanjut, peserta yang nilainya 36, setelah dirinci karakteristik pribadinya 25, intelegensia umum 6, dan wawasan kebangsaan nilainya 5. Sedangkan yang nilainya 59, ternyata karakteristik pribadinya 19, intelegensia umum 20, dan wawasan kebangsaan juga 20. Passing grade yang ditetapkan untuk peserta kelompok SMA sederajat, nilai minimalnya adalah 25 untuk karakteristik pribadi, 5 untuk intelegensia umum, dan 5 untuk wawasan kebangsaan. Untuk memperoleh nilai tersebut, jawaban yang benar untuk karakteristik pribadi 50, intelegensia umum 10, dan wawasan kebangsaan 10, karena setiap jawaban yang benar nilainya 0,5. “Jadi peserta yang nilainya 59 tidak lulus, karena nilai karakteristik pribadinya hanya 19. Padahal untuk lolos passing grade minimal harus 25,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN dan RB Gatot Sugiharto.
http://www.tribunnews.com/2012/10/19...agakementerian

Setelah jadi PNS, Kasus di Dirjen Pajak seharusnya mendapat perhatian Kementerian PAN &RB
Ditjen: Aparat Pajak Nakal Penyebab Utamanya Bukan Soal Gaji
Tapi karena tak miliki Integritas (kesetiaan dan kejujuran)
Rabu, 19/09/2012 10:54 WIB


Illustrasi KPP

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan adanya aparat Pajak yang nakal bukan terkait dengan besar atau kecilnya gaji yang diterima. Aparat pajak nakal lebih karena tidak adanya nilai integritas. Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Pajak Dedi Rudaedi kepada detikFinance, di DPR, Selasa (18/9/2012) malam. "Kalau soal nakal, itu bukan unsur utamanya dari gaji, bahwa itu menjadi pemicu, salah satunya, mungkin iya, tapi jangan dianggap itu satu-satunya, kalau memang begitu ya solusinya naikin gaji, tapi itu juga tidak benar, tapi kan ada orang yang gajinya kecil-kecil saja, tapi mereka baik-baik saja," ungkapnya.

Menurut Dedi, nilai integritas inilah yang perlu dikembangkan. Caranya dengan melakukan berbagai pelatihan dan pengarahan terus-menerus. Inilah yang menjadi perhatian Ditjen Pajak, salah satunya dengan melaksanakan pendidikan bela negara, yang baru diujicobakan pada beberapa aparat pajak beberapa waktu lalu. "Mereka memiliki nilai, ini yang harus kita kembangkan, tapi apa (gaji) itu menjadi hal yang harus diperhatikan pimpinan, saya juga setuju lah ya, tapi kalau itu dianggap sebagai satu-satunya hal yang harus diperhatikan ya tidak. Jadi sebetulnya yang paling penting adalah bagaimana upaya konstitusi memperhatikan kesejahteraan pegawai tapi juga memberikan bimbingan, pengarahan, pendidikan, pelatihan, yang dibutuhkan institusi dan pegawai untuk menjadi orang yang memiliki integritas yang tinggi," paparnya.

Dengan integritas yang telah tertanam, Dedi menambahkan niat para aparatnya untuk melakukan penyelewengan karena besarnya kesempatan bisa ditekan. "Kesempatan itu di mana saja ada, tapi unsur keduanya tadi, dia punya niat jahat tidak, niat jahat ini yang harus kita tekan. Caranya, berikan dia bimbingan, pendidikan pelatihan, bicara kehidupan ini bukan hanya sesuatu yang kasat mata," tandasnya.
[url]http://finance.detik..com/read/2012/09/19/105454/2025502/4/ditjen-aparat-pajak-nakal-penyebab-utamanya-bukan-soal-gaji[/url]

--------------

Kalau niat masuk PNS yang gajinya sesungguhnya tak seberapa itu, semata-mata terdorong motif untuk kelak bisa memperkaya diri karena berharap bisa ditaruh di instansi pemerintah yang terkenal "basah", jelas saja sudah cacad kepribadian dari calon PNS ybs. Berarti sedari awal ada niat terencana untuk melakukan praktek korupsi kelak. Oleh sebab itu, sekiranya ada model-model test psikologis yang bisa mengetahui sedari awal akan hal itu, baguslah Kementerian PAN&RB memakainya sebagai alat uji, meskipun itu tak ada jaminan 100%.
0
2.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan