khan10Avatar border
TS
khan10
Menlu: Grasi Presiden SBY Ikuti Tren Internasional


Jakarta Pengampunan dari Presiden SBY kepada beberapa terpidana kasus narkoba sempat mendapat pujian dari Komnas HAM Asia. Menlu Marty Natalegawa mengatakan keputusan grasi ini mengikuti tren pengurangan hukuman mati yang dilakukan di banyak negara.

"Tren internasionalnya negara-negara telah ke arah penghapusan hukuman mati. Bahkan di negara yang masih memberlakukan hukuman mati, itu pun sudah semakin menurun," ujar Marty saat jumpa pers di Ruang Bima Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2012). Jumpa pers ini digelar usai rapat menteri bidang polkam membahas grasi presiden.

Marty lebih lanjut menjelaskan bahwa terdapat peningkatan tajam negara-negara yang menghapus hukuman mati dari hukum nasionalnya. Menurut data yang dikoleksinya, pada tahun 1977, 19 negara telah menghapus hukuman mati. Kemudian pada 2010, sebanyak 96 negara menghapus hukuman mati.

"Dan 140 dari 193 negara anggota PBB telah menghapus hukuman mati atau melakukan moratorium. Jadi hampir 2/3 anggota PBB telah menghapus hukuman mati," lanjutnya.

Detailnya, 97 negara menghapus hukuman mati, 8 negara menghapus hukuman mati untuk kasus khusus, 35 negara melakukan moratorium, dan 58 negara termasuk Indonesia masih memberlakukan hukuman mati.

Pertimbangan lain yang diambil pemerintah adalah sebanyak 100 orang TKI yang dibebaskan dari hukuman mati. "45 Persen dari 100 orang TKI tersebut merupakan terpidana tindak pidana narkoba. Jadi ini menjadi salah satu pertimbangan kita," pungkasnya.

[url]http://news.detik..com/read/2012/10/16/181052/2064285/10/menlu-grasi-presiden-sby-ikuti-tren-internasional?9911012[/url]
--

komen gw, gw termasuk yg anti dijatuhkannya hukuman mati emoticon-Sorry
0
936
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan