mamamiyauwAvatar border
TS
mamamiyauw
[KERAS!!] Ketua PBNU: Koruptor harus dimusnahkan dari muka bumi.. SETUJU!!!
Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) tengah membahas praktik money politics (politik uang) yang berbentuk sedekah dan zakat. Praktik politik uang yang dalam Islam disebut dengan istilah risywah (suap) itu kini marak terjadi di kalangan masyarakat.

Bentuk-bentuknya bisa berupa pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pemilu, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.

"Risywah (suap) dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com.

Untuk itu, NU akan mempertegas persoalan praktik money politics berupa sedekah dan zakat itu termasuk halal atau haram. Said Aqil mengatakan, pembahasan ini akan dilakukan dalam forum bahtsul masail diniyah waqi'iyyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, pada 15-17 September mendatang.

Menurut Said Aqil, hal ini harus dipertegas mengingat dalam kutipan di Alquran menyebut bahwa pelaku korupsi harus di tindak tegas. Bahkan, pelaku korupsi harus mendapat hukuman seberat-beratnya yakni mulai dari dipotong kedua tangan dan kakinya, hingga dimusnahkan dari muka bumi.

"Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi," ujar dia.

Dalam pembahasan nantinya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan mengelompokkan beberapa hal menjadi tiga. Pertama, masail diniyah maudluiyah yang artinya dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Kedua, masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa UU yang akan dibahas dari segi Islam adalah korelasi UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat. Dan yang terakhir, ketiga, masail diniyah waqiiyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

http://www.merdeka.com/peristiwa/ket...muka-bumi.html

memang harus ada yg berani ngomong KERASS!! kalo g , g kapok2 tu koruptor emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan