henrikkyAvatar border
TS
henrikky
all bout gelap di US
Note dari malingcewek:
Inget semua thread kita di kaskus itu di sadap ama google jadi nya kalo bisa pake nama samaran dan kota nya di kira2 aja lah. Kasihan ntar kasih/share info eh malah lobang nya ketutup. Untuk mereka yang dah over.sta.y untuk putihin status eloe susah sekali tapi bukan gak bisa. Kalo gak mo di kenalin, PM aja ntar gue post disini pertanyaan nya atau pake id laen aja. Hampir cuma satu2 nya jalan untuk mutihin status eloe itu dengan cara: kimpoi ama warganegara amerika. Untuk mereka yang belum overstay, baca aja postingan di regional New York lebih lengkap disono.

inget... masalah imigrasi apalagi dah status gelap, gue anjurin pake lawyer. gue bukan lawyer dan juga kalo ada yang lawyer disini, dia itu bukan lawyer eloe. jadi kalo segala sesuatu coba tolong cek lagi ama lawyer eloe ya. peraturan imigrasi berubah terus jadi gak jelek eloe cari tau juga jelas nya gimana.

lastly, banyak orang yang sirik karena kerjaan eloe lebih bagus atau iri karena eloe di perlakukan lebih baik ama bos eloe walaupun jelas2 eloe gak punya status yang bener. lebih baik eloe pinter2 jangan sampe mereka tau eloe itu gelap status nya. banyak yang laporin bukan eloe aja yang di ancam tapi bos eloe juga bisa kena denda akhir nya eloe malah kehilangan kerjaan so mendingan tiarap baek2 aja.

Ini thread lama yang judulnya ask"""illegal people .... dah segitu aja pesan sponsor nya emoticon-Big Grin
----------------the end------------

terserah lo,mo nganggep ni cuma bacaan,share,ask...
yg pasti kalo mo ngomong soal yg gelap2,ngomong aja disini..
bebasssssssssssssss...... resiko tanggung sendiri

rule : no hard feeling

1. What to Do if You are Out of Status and Want to Remain in the United States?
a.) Do Nothing and Hope No One from U.S.C.I.S. (Immigration Service) locates you.
b.) Marry an American Citizen and Apply for the Green Card.
c.) Apply for asylum claiming you are afraid to return to your home country. This used to be commonly done with a realistic chance for success from 1998 until 2003 because of the serious anti-Chinese riots that took place in 1998 and then again in 2000. However, it has become increasingly difficult to succeed in the past few years, and if you try it but fail, you will be ordered to leave the United States, either voluntarily or through removal.
d.) terserah lo..

2. What to Do if You have been Taken into Custody by U.S.C.I.S.?
There is not much you can do if you are in jail except try to get out. U.S.C.I.S. will probably state a bond amount to release you. If you can put up that money you will be released while waiting for your Court hearing in front of the Immigration Judge. That bond amount can be high – $25,000 or $50,000. However, you can request a bond redetermination hearing in from of an immigration judge. This is usually done by an immigration attorney who you have hired. The Immigration Judge has the authority to lower the bond to as low as $1,500. Of course, you still must appear in front of the Immigration Judge in removal proceedings.

Amerika Serikat adalah Negara hukum. Artinya, semua imigran sudah seharusnya taat hukum. Tapi orang sering lupa bahwa aparat Imigrasipun juga harus mematuhi hukum yang berlaku. secara konstitusional, imigran masih berhak untuk diam (selain menyebut nama) sampai didampingi lawyer, bila tertangkap Imigrasi. Diungkapkan juga, selain di airport atau border, imigran tidak harus menjawab pertanyaan orang yang menanyakan status imigrasi anda

Jika Pihak Imigrasi menahan anda:
• Jangan menjawab pertanyaan mereka
• Jangan mengatakan apapun mengenai tempat kelahiran anda ataupun bagaimana anda masuk ke Amerika Serikat
• Jangan memperlihatkan dokumen apapun, kecuali surat dari Pengacara/ Lawyer anda. Jangan sekalipun memperlihatkan dokumen palsu.
• Jangan menandatangani apapun, khususnya "Order of Voluntary Departure" (Surat Perintah Keberangkatan Sukarela), tanpa konsultasi lebih dahulu dengan Lawyer
anda.
• Beritahu Petugas Imigrasi bahwa anda memohon persidangan di kota yang dekat dengan tempat tinggal anda di mana terdapat Pengadilan Imigrasi (sehingga Pihak Imigrasi tidak mentransfer kasus anda ke kota lain).

Note dari malingcewek:
Kalo eloe di tahan di kota laen pas lagi jalan2 misal nya terus sidang eloe di kota itu, setelah eloe bebas eloe bisa isi surat "change of venue" yang isi nya eloe mo pindah ganti tempat kota sidang eloe. Mungkin eloe mo pindah ke daerah Cali ama NY yang lebih terkenal more friendlier state daripada eloe ke Arizona yang lebih serem. Masalah nya Change of Venue ini mesti di isi ama pengacara, eloe gak bisa isi sendiri. (end)
http://www.kabarinews.com/article.cf...articleID=1769

JIKA ANDA DITAHAN, ANDA PERLU….
1. PASTIKAN SIAPA YANG MENAHAN ANDA
Ingat dan tulislah nama petugas dan instansi mereka (Police Department, FBI, ICE – Pihak Imigrasi), bersama dengan nomor identifikasi mereka dan plat nomor kendaraan bermotornya. (<<< mustalhil dah untuk pelat nomor bermotor nya (malingcewek)) Anda bisa memperoleh informasi ini di seragam atau mobil dinas mereka.

2. JANGAN MENANDATANGANI DOKUMEN SEBELUM BICARA DENGAN PENGACARA
Aparat pemerintah mungkin akan mencoba mengintimidasi atau memperdaya Anda untuk menandatangani surat. Jangan biarkan diri Anda diperdaya. Dengan menandatangani dokumen, Anda bisa-bisa sudah melepaskan hak Anda untuk hearing (sidang) di depan Hakim Imigrasi.

3. HUBUNGI PENGACARA ATAU ANGGOTA KELUARGA ANDA
Anda mempunyai hak untuk memakai telepon setelah Anda ditahan. Ingatlah nomor telepon Pengacara Anda, anggota keluarga, teman atau juru bicara serikat buruh Anda. Dan hubungi mereka segera.

4. HUBUNGI KONSULAT ANDA
Jika Anda adalah warga asing yang ditahan di Amerika Serikat, Anda punya hak untuk menghubungi konsulat Anda. Atau mintalah petugas deportasi untuk memberitahu konsulat negara asal tentang penahanan Anda. Tanyakan tentang daftar Kedutaan dan Konsulat negara Anda di AS. Pihak Konsuler bisa membantu Anda mendapatkan Pengacara atau membantu menghubungi anggota keluarga Anda. (Cek nomor telepon KBRI dan KJRI AS di Kabarinews.com)

5. MINTALAH BOND (JAMINAN UANG)
Begitu Anda dalam tahanan imigrasi, mintalah bond (bahkan jika Pihak Imigrasi mengatakan anda tidak bisa mendapatkan jaminan). Anda harus menunjukkan dan meyakinkan mereka bahwa Anda tidak akan berusaha kabur atau membahayakan masyarakat sekitar. Juga, dapatkan salinan Notice to Appear (Pemberitahuan untuk tampil di persidangan). Ini merupakan dokumen yang berisi tuduhan pelanggaran imigrasi terhadap Anda.

Panduan ini dikutip dari “Family Care Plan” yang dibuat oleh Presbyterian Church USA. Versi Bahasa Indonesia lebih lengkap bisa dicetak dan diperbanyak dari Kabarinews.com

Spoiler for kutipan real story:


Spoiler for Did You Know? Little Known Facts in the Immigration Debate:


buat (leg ato ileg)yg mo nanya,share something tapi takut,malu,n alasan apapun..pm gw ato email ke [email]renny_741@yahoo.co.id ntar[/email] gw bantu post dsini..
0
229.8K
2.8K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan