Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana memberi ongkos uang bagi para pencari kerja, baik itu lulusan SMK maupun korban PHK. Syaratnya, mereka harus lulus kursus dari program kartu pra-kerja. "Mereka-mereka ini dilatih dulu masuk kursus, setelah itu dia mencari pekerjaan. Sambil menca...