Masalah nya adalah. Apabila si penjual menjanjikan sejumlah uang dari keuntungan selisih harga jual tanah kepada si panitia lelang, dan panitia lelang menyetujui hal tsb. hanya kamu yg berpikir seperti negara tidak boleh rugi, negara harus tegaka atas kebenaran.. mantap... :ngakak