maaf ralat untuk batasan virtual account/elektronik payment/uang elektronik peraturan BI maksimal Rp. 5.000.000,- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tanggal 8 April 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) maksu