tugas dan wewenang dokter itu luas.lbh luas dr perawat dan bidan yg s3 sekalipun.baca saja di uupk dan standar kompensi dokter umum.bidan atw perawat mau s3 sekalipun atw profesor sekalipun ya tugasnya tetap adlh merawat,bikin asuhan keperawatan,persalinan normal.g ada masuk ke ranah pengobatan.lah