mungkin digedein dari duit harum. bukannya secara hukum dan agama ada aturannya. memang boleh sih meminta pencairan dan pembagian warisan ayah walaupun ibu masih hidup. klo gak salah 1/2 harta ayah yang memang hak ahli waris (selain istri) bisa dibagikan. kalo nuntut 1/2 sisanya yang hak ibu masih