Bisa ga ya rumah sakit gugat perdata pemerintah.. terlambat melakukan pembayaran gitu, jadi objeknya wanprestasi.. :D
Apa susahnya merevisi UU BPJS dengan memasukkan ketentuan KIS di dalamnya sih..? :capedes Kalau RS hanya mau menerima klaim dari BPJS dan menolak KIS, tinggal tunjukan saja dasar hukum nya. RS juga harus putar otak.. disaat tidak ada kepastian hukum atas suatu kebijakan, RS harus merujuk UU yang b