Melalui kasus AQJ, sebentar lagi akan banyak rentetan klaim yang DITOLAK, menggunakan klausul pelanggaran hukum, karena: 1. SIM nya nembak, lalu kecelakaan, diinvestigasi ketahuan nembak SIM, klaim tidak dibayar 2. SIM nya nggak nembak, tapi uang bayar klaim hasil korupsi, setelah diinvestigasi k...
setahu gua tidak mempunyai sim tp mengendari mobil itu masuk ranah pidana deh gan. hukum kan dilihat pidana dan perdata. si dul ini masuk ranah pidana. cwiim untuk pelanggaran lalu lintas masuknya Tindak Pidana Ringan dan itu bukan kriminal tapi pelanggaran CMIWWW