Jakarta -Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi Allied Ever Investment Limited, yang keberatan atas penetapan perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perusahaan milik Prabowo Subianto yaitu PT Kertas Nusantara. Kreditur Kertas Nusantara asal Hongkong ini kebera