Kyknya klo masalah perdata harus diselesaikan dengan perdata bukan pidana, misal tindakan ambil paksa kendaraan kita. Jgn lupa tanya ke leasingnya, punya sertifkat fiducia gak, klo engga kita bisa tuntut leasingnya dan kepala leasing bisa masuk hotel rodeo gan Googling aja tentang sertifikat fidu...