nizami kalo gitu ya jangan ngikutin harga pasar broh... penentuan harga kan benernya 100% keputusan owner land lord :) masalh utamanya owner kadang lirik2 sebelah pas.. "oh.. tetangga laku 1M lebih padahal NJOP nya cuma brp ratus juta saja.. langsung ngikut jual 1M lebih jg" bener ga?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 20%-140% dengan tarif progresif. Positifnya dari sistem ini, warga Jakarta yang NJOP-nya di bawah Rp 200 juta, hanya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) maksimal Rp 20.000. Namun Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan P
Pemerintah Prov DKI Jakarta telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 20-140% dengan tarif progresif. Berikut kawasan dengan NJOP tertinggi dan terendah di Jakarta. Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Pajak Prov DKI Jakarta, kawasan dengan nilai NJOP paling tinggi di Jakarta Pusat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya soal akses informasi wajib pajak, antaralain dalam hal transaksi properti seperti apartemen mewah. Jokowi menga
FYI di negara lain ada badan khusus menangani dan memplafon soal harga pasar properti mencegah gak naik jadi liar... kenaikan NJOP bertujuan mencegah spekulan dan melonjaknya harga2 properti yg selama ini banyak dikuasai DEVELOPER perumahan mewah dll.. dan teknik "menggoreng harga pasar"
Gubernur DKI Jakarta Jokowi telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Jakarta sebesar 20%-140% dengan tarif progresif untuk tahun pajak 2014. Ia beralasan karena rentang harga pasar tanah dan bangunan di Jakarta dengan NJOP sangat jauh. "Kan jauh antara harga pasar dan NJOP ya itu yang kit
Innalillahi wainnailahi rojiun.... :berdukas kebijakan pajaknya darimana itu? apa karena banyak pembangunan rumah gitu? kenapa harus dibandingin ma singapore? singapore itu tingkat pendapatanny tinggi bukan? ketika manusia memberikan nilai pajak kepada tanah bumi dan bangunan apakah tuhan pernah m
gw anak pajak setuju sm komen ini. kalo emang buat ngurangin perumahan, mending pajakin yg rumah gedong2, drpd rumah dibawah 200m. bloon ga terkira pemda sekarang ini. atau klo mau bangun rumah susun untuk seluruh warga DKI, jadi ga ada yg punya rumah pribadi biar adil termasuk pejabat juga. apa mu
Cari pekerjaan itu susah. Banyak orang biar kata tinggal di Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, ujung2nya kerja di Jakarta juga. Walhasil bensin jadi boros dan tambah macet. Ya harusnya dibedakan antara pemilik rumah<200m2 dgn perusahaan minyak yg kantornya >1000m2 Kan bisa dibedakan tari
Jokowi setan...kalian yg dulu memilih Jokowi jadi Gubernur Jakarta sekarang tahu kan bahwa dia tidak layak jadi pemimpin ...dia telah menyengsarakan rakyat menengah ke bawah dengan kebijakan yang buruk... Bayangkan bagaimana kalau dia jadi presiden maka dipastikan Indonesia bakalan hancur dan rakya
kenapa NJOP naik? karena rata2 harga naik dan NJOP ini kalo g salah ditetapkan per 1 januari tiap tahunnya. Sekarang liat aja, banyak perumahan2 baru dg harga yg gila2an dg embel2 investasi(yg tiap minggu harganya naik), karena hal ini, harga material naik dan NJOP rumah naik. Sementara jumlah ta...
ini memang sudah seharusnya.. dengan kondisi ini spekulan tanah akan berkurang dan memang sistem yg udah puluhan tahun di rubah secara signifikan akan menyebabkan beban bagi pemilik2 lama.. tp ya harus seperti ini mau ga mau.. so kedepannya memiliki tanah dan bangunan di jakarta ga bisa sembarangan