BK terlalu banyak alasan utk menindak anggota dpr.. ud jelas merokok mau bukti apalagi?? jangankan saat sidang tidak boleh merokok, bukankah ad peraturan di dalam ruangan juga tidak boleh merokok?? atau semua peraturan itu hanya buat masyarakat umum saja, tidak berlaku buat anggota d(h)ewan itu??...