permisi agan2, mau nanya. ane mau belanja di fastt*ch.com, totalnya sekitar 2juta rupiah. barangnya asesoris elektronik gitu gan, per item sekitar 120ribu. kira2 kena pajak ga ya gan? mohon pencerahannya agan2, thanks in advance. patokannya sih harga total barang melebihi $50 pasti kena pajak CMI