Klo ane ga setuju gan, kenapa? Karena apabila salah satu pimpinan KPK melakukan pidana dan tidak diproses segera bisa saja ybs akan mehilangkan barang bukti dan tentunya akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan Kemudian dia jg akan memanfaatkan jabatannya dgn mempengaruhi org2 yg berk
Urun pendapat : Ane nangkep nya ini imunitas terbatas selama ybs menjabat sebagai komisioner kpk, jika ybs2 susah tidak menjabat, maka kasus nya bisa dibuka. Saat ini bilamana komisioner kpk dijadiin tersangka, maka thd nya mesti dinonaktifkan, ane rasa klo sedikit sedikit ditersangkakan, maka la
Kalau menurut undang-undang diperbolehkan ya silakan saja. Kslau tidak, ya nurut aturan perundang-undangan yang berlaku aja deh..... Yang penting, aparat penegak hukum jangan sampai melanggar hukumlah... Ngomong-ngomong bagaimana DPR dulu bisa meloloskan di fit and proper test ya, bukankah itu kas