batas pengajuan grasi antasari maksimal 1 tahun ( kalau sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan UU no 5 tahun 2010 ada batas maksimal pengajuan grasi. Pasal 7 (2) Maksimal 1 tahun, padahal UU no 5 tahun 2010 merupakan perubahan atas UU no 22 tahun 2002 dimana dulu tidak dibatasi tenggat ...
ho gmn mau dikabulkan? vonis AA di luar syarat hukuman yg bisa diberi grasi. sepertinya vonisnya sdh diatur spy tidak bisa grasi ketika penguasa berganti ho, pantas menkum bilang ada kendala hukum.. tp apakah ada kemungkinan AA bisa dikasih pengampunan?