Jaman sekarang penegak keadilan sudah tidak sesuai tujuannya gan.. Tujuan menegakkan hukum dikalahkan dengan tujuan mencukupi kebutuhan. Jadi hukum bisa dirubah asal dicukupi kebutuhannya sama terdakwa. Sementara orang2 kecil yg tidak merugikan tapi tidak bisa mencukupi kebutuhan penegak hukum maka