selain dari penyidik kepolisian kita juga sering menggunakan tenaga-tenaga ahli dari instansi terkait maupun dari orang yang berkompeten dalam bidangnya, tetapi tidak mengikat setiap harinya harus berkantor di markas cyber crime... untuk bersentuhan kasus secara langsung tidak karena kewenangan
pertanyaan yang smart TS coba kasih gambaran ya Personil Penyidik dan Penyelidik Cybercrime, semua anggota Polri, rekan2 non polri yang membantu cybercrime polri sebatas sebagai konsultan atau analis saja gan :) Ada gambaran gan? ooo...gitu ya gan, soalnya di trit tsb tertulis "Bahkan men
TS tidak bertugas di Satuan Fungsi SUBDIT CYBER CRIME POLRI, jadi TS hanya bisa memberikan gambaran tentang Cyber Crime secara umum dan beberapa hal yang TS rasa bisa dimaksimalkan. ane ada beberapa pertanyaan yang bikin penasaran nih gan.. brati polisi cyber yang dimiliki bukan dengan latar bela