Betul gan.. Ane setuju dengan pendapat agan Gak pakai helm juga melanggar hukum kok.. Trus kalau gak pakai helm kecelakaan tapi kakinya yang patah pru. Bayar biaya RS nya.. Padahal melanggar hukum juga apa bedanya sama dul . Makanya harus jelas nih.. Melanggar hukum yang di maksud hukum pidana a...