Menjadi suatu keharusan bagi wanita non muslim di Aceh untuk berpakaian yang pantas dan sopan. Tapi mengharusnya wanita non muslim di Aceh untuk mengenakan jilbab atau pakaian muslim ini suatu kesalahan. Ini sisi negatif jika hukum agama yang diterapkan sebagai hukum dalam masyarakat, bukan hukum