USUL KONKRIT: cabut izin operasional kampus ITN Malang selamanya. rektor dan dekan di ITN Malang dicabut izin mengajar dimanapun di universitas di Indonesia (swasta maupun negeri), khusus untuk para senior ITN Malang, pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku serta harus di blacklist dari lowon
USUL KONKRIT: cabut izin operasional kampus ITN Malang selamanya. rektor dan dekan di ITN Malang dicabut izin mengajar dimanapun di universitas di Indonesia (swasta maupun negeri), khusus untuk para senior ITN Malang, pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku serta harus di blacklist dari lowon