Ni orang Manulife o'on juga, ngomong asal mangap. Setau gue asuransi dimana2 tuh kalo pemegang polisnya mengalami kecelakaan dalam kondisi melanggar hukum ya klaimnya gak bakal diterima. Jangankan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor juga sama aja. Contoh kasus motor...