Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vizum78Avatar border
TS
vizum78
KHUP Yang Baru, Semangat Baru Dan Masalah Baru...?


Negara Indonesia baru saja memulai hidup baru dalam bidang hukum dengan pengesahan RKUHP menjadi KUHP yang baru.

Akhirnya perjuangan para begawan hukum selama ini finish juga walaupun kesemuanya telah tiada saat pengesahan KUHP di tahun ini.emoticon-Berduka (S)

Namun KUHP yang baru ini juga melahirkan berbagai masalah.
Wajar sih namun juga jangan di sepelekan.
Mungkin perlu adanya sosialisasi cukup masif agar kekurangannya atau ketidaksesuaiannya bisa di perbaiki.
Terlebih berimbas kepada dunia pariwisata skala internasional.

Pemerintah harusnya sadar bahwa Indonesia ini terkenal dengan semangat religiusnya yang kadang melampaui batas-batas privat manusia.
Wajar dunia internasional rada takut dengan KUHP yang baru ini.

Terutama masalah perzinahan.

Standar moral bangsa dengan bangsa yang lain itu berbeda-beda.
Ini juga harus jadi pertimbangan.
Karena bangsa kita ini juga sangat mengandalkan pendapatan di sektor pariwisata sebagai pemasukan negara.
Dengan image yang terekam dengan beberapa wilayah yang sangat ketat urusan moral.
Maka tak salah bila pidana kasus perzinahan menjadi teror bagi bangsa lain tuk berwisata ke Indonesia.

Ini kita bukan hanya bicara kurang masifnya KUHP yang baru doang.
Tapi juga bicara penyalahgunaan atas KUHP yang baru.
Harus ada garis tegas tuk melindungi para wisatawan mancanegara.
Takutnya jadi alat peras bagi wisatawan yang suka jajan atau berpasangan tapi belum resmi.
Makanya harus ada garis tegas tuk menjadi patokan para wisatawan asing dan lokal yang datang.
Ya memang itu sudah tertulis bahwa pihak pengadu adalah harus orang yang sangat terkait.

Gini dah ane ambil kasus simplenya.

Bila ada wisatawan suka jajan ngan atau lagi mank menjalin hubungan asmara dengan gaya bebas merdeka dengan pihak lokal.

Ini kan bisa jadi masalah bila....?

Lagi-lagi ane bilang standar moral setiap bangsa itu berbeda-beda.
Namun standar privasi manusia itu sama kebanyakan.
Tidak ingin di campuri urusan pribadinya karena merasa tidak merugikan pihak lain dan bukan urusan pihak lain.

Soal penegakan hukum juga jadi momok tersendiri di bangsa ini.
Karena you know watlah kondisi penegakan hukum di Indonesia bagaimana.
Kebanyakan oknum yang sering di salahkan.emoticon-Ngakak (S)

Sebenarnya KUHP soal perzinahan yang baru ini tidak begitu banyak berbeda dengan yang lama.

Masalahnya.

Pasal lama tidak begitu di ketahui secara umum dan pasal baru sudah masif tersebar di media-media.

Sedangkan bila kita bicara standar moral maka di Indonesia sendiri saja ada perbedaan apalagi bagi bangsa lain.
Jadi jangan karena tuan rumah lalu angkuh hati kepada tamu yang datang.
Kalau kita butuh mereka maka kita harus flexible dalam mengatur isi rumah kita dan kebijakannya.

Sudah sedari dahulu kala di bangsa ini bila ada undang-undang yang sekiranya baru.

Ribut saat di bikin, ribut saat telah jadi dan pemalas tuk di sebar luaskan.

Ya mank sekarang arus informasi sudah terbuka secara luas namun yang perlu di ingat adalah hoax dan provokasi juga ada disana.

Buatlah seminar per wilayah tuk mengkomunikasikan dengan nara sumber pihak terkait yang juga tersebar di banyak wilayah.
Kagak perlu bikin tim khusus tuk keliling Indonesia.

Sedangkan tuk dunia internasional yaaa kudu adakan temu bicara para dubes agar dari mereka bisa tersebar luaskan informasi yang jelas dan terperinci mengenai KUHP yang baru ini.

Semoga pemerintah bisa memperbaiki pola lama yang sering terjadi berulang kali dengan slogan kurang sosialisasinya.

Ini penyakit lama yang sering kambuh.
Tunggu sudah panas suasananya baru super sibuk dan saling menyalahkan.

Ane analogikan seperti ini.

"Jangan mau enaknya saja bikin anak tapi tidak mau ngurusin tuh anak dengan baik dan benar.emoticon-Ngakak (S)".

Semoga masalah-masalah yang timbul denga lahir KUHP Indonesia yang baru ini bisa segera teratasi.
Semangat ingin lepas dari KUHP bekas jaman kolonial jangan ternodai dengan KUHP yang berbau kolonial.

emoticon-Blue Guy Peace
Diubah oleh vizum78 09-12-2022 03:27
gabener.edanAvatar border
gabener.edan memberi reputasi
1
934
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan