Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banpukuAvatar border
TS
banpuku
Bus Listrik untuk TransJakarta Masih Impor Penuh dari China


Jakarta - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan segera mengoperasikan bus listrik. PO Mayasari Bakti selaku salah satu mitra swasta TransJakarta mengatakan menyiapkan 30 unit bus listrik buatan BYD tipe K9, yang bisa dioperasikan tahun ini. Secara spesifikasi, bus listrik BYD yang dibeli Mayasari Bakti dari distributor Bakrie Autoparts tersebut masih sepenuhnya impor dari China.
Dijelaskan Direktur PT Mayasari Bakti, Akhmad Zulkifli, ke tiga puluh bus listrik BYD tersebut awalnya diproyeksikan untuk diluncurkan di Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta, pada Juni 2021 lalu. Namun perayaan HUT tersebut batal digelar seiring masih terjadinya pandemi virus Corona (COVID-19).

"Skenario awal memang seperti itu kan, (bus listrik diluncurkan) untuk menyambut HUT DKI Jakarta," ungkap Zulkifli, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Rabu (4/8/2021).

Karena awalnya direncanakan beroperasi pertengahan tahun ini, maka mau tidak mau proses pengadaan bus pun dipercepat. Satu-satunya jalan adalah mengimpor secara utuh atau Completely Built Up (CBU).

"Jadi ini kan percepatan ya. Maka itu built up (impor utuh). Tapi ke depan mungkin nggak (semua full impor) karena bagaimanapun juga komponen lokal juga harus diperhitungkan, ekonomi internal juga harus berputar," sambung Zulkifli.

"Kalau dari sisi operator, kami akan menawarkan produk yang sudah sesuai dengan regulasi pemerintah. Dalam hal ini pemerintah daerah, LKPP, BPTJ, dan juga Dinas Perhubungan selaku regulasinya, termasuk TransJakarta," terangnya lagi.

Aturan mengenai spesifikasi bus listrik TransJakarta tertuang dalam dokumen Spesifikasi Teknis Bus Listrik Lantai Rendah Berbasis Baterai-Non BRT dalam Sistem Layanan TransJakarta Tahun 2021, yang bisa diunduh di laman e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Untuk ketentuan spesifikasi bus listrik yang diimpor utuh atau dirakit secara lokal termuat dalam nomor I. Uraian Umum, poin E, F, dan G. Seperti berikut bunyi aturannya:

e.) Untuk bus yang diimpor secara terurai/IKD (Incompletely Knock Down), pembangunan rumah-rumah (karoseri) harus dikerjakan oleh perusahaan karoseri yang berada di Indonesia, dengan mengacu Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Kendaraan Bermotor dan telah terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi sesuai dengan domisili karoseri.

f.) Untuk bus yang diimpor secara terurai/IKD (Incompletely Knock Down) dan pabrikan di Indonesia CKD (Completely Knock Down), rancang bangun bus harus sesuai dengan ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

g.) Untuk bus yang diimpor secara utuh CBU (Completely Built Up) pembangunan rumah-rumah (karoseri) harus mengikuti spesifikasi material yang telah ditetapkan oleh PT Transportasi Jakarta.

BUS TIONGKOK !!!!!!

Dari TIONGKOK kawan
muhamad.hanif.2Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
928
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan