Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

end.of.the.dayAvatar border
TS
end.of.the.day
Buat SIM sekarang bisa Online ?

JAKARTA – Mulai tanggal 12 April 2021, membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Pihak Kepolisian kini telah memiliki aplikasi bernama SIM Nasional Presisi atau yang disingkat Sinar. Aplikasi ini membuat pemohon SIM tidak perlu lagi datang ke Satpas SIM melainkan cukup melalui aplikasi yang bisa diunduh baik dari Google Playstore maupun App Store.
Dan berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel:
Download aplikasi
Registrasi (NIK)
Face recognition
Pilih jenis SIM
Pembayaran PNBP SIM baru
Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
Lulus dan mendapat QR Code
Pilih Satpas
Pilih jadwal ujian praktik

Berikut tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:
Download aplikasi
Verifikasi No. HP (OTP)
Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
Verifikasi NIK dan SIM
Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Isi rekening pengembalian (pembatalan)
Pilih metode pengiriman
Upload pas foto dan tanda tangan
Pembayaran PNBP dan biaya kirim
Cetak SIM
Pengiriman
SIM diterima pemohon

Dengan aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat karena proses pembuatan dan perpanjangan SIM menjadi lebih ringkas. Beberapa layanan yang biasa harus dilakukan secara langsung pun bisa dilakukan secara online seperti uji teori SIM, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kepolisian pun telah bekerjasama dengan beragam pihak seperti Bank BNI, PT. Pos Indonesia, PT. LTS dan PT. Central Assesment Indonesia. Kerjasama ini dilakukan untuk memastikan bahwa program dapat berjalan lancar tanda kendala sesuatu apapun.
“MoU ini untuk kemudahan pelayanan publik yang berbasis IT. Dan tentunya di masa pandemi ini sangat tepat untuk konsep pelayanan publik semacam ini ya. Dan kita juga selalu meningkatkan Pelayanan publik ini betul betul semudah-mudahnya bagi masyarakat,” Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H.


Layanan Offline Tetap Ada


Meski telah menghadirkan layanan SIM Online, Korlantas Polri menegaskan tetap akan membuka layanan offline seperti Satpas dan bus SIM keliling. Kehadiran SIM Online hanya menjadi sebuah pilihan bagi masyarakat yang memang ingin pelayanan lebih ringkas.

“Masyarakat yang mau datang langsung ke Satpas ya silakan, intinya terfasilitasi semuanya. Karena masyarakat kan tidak semua paham tentang teknologi. Tetapi tetap kita layani, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C,” pungkas Kakorlantas.

SUMUR

-------------------------------------------------------------------------------------------

Lah ane search di playstore koq ga ada aplikasinya emoticon-Hammer2


Diubah oleh end.of.the.day 12-04-2021 09:29
0
288
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan