Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masih.berdramaAvatar border
TS
masih.berdrama
Suara Mobil Listrik Yang Masih Terlalu Pelan Apa Bisa Menjadi Masalah Di Kedepannya
Suara Mobil Listrik Yang Masih Terlalu Pelan Apa Bisa Menjadi Masalah Di Kedepannya
Suara Mobil Listrik Yang Masih Terlalu Pelan Apa Bisa Menjadi Masalah Di Kedepannya
Langsung aja ya melihat perkembangan apa yang sedang terjadi di Indonesia ditengah pandemi begini, pastinya pemerintah sudah punya banyak cara untuk membuat warga nya tetap sehat, salah satunya pemerintah ingin masyakarat nya beralih ke kendaraan listrik, mungkin ini bisa menjadi solusi untuk menekan polusi udara yang mulai gak bisa terkendali, sekalipun sudah memakai masker tapi ane rasa itu masih kurang, melihat polusi udara dimana mana, itu hal positif nya bisa mengurangi polusi udara, tapi apakah aman bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang sedangkan kendaraan listrik hampir tidak bersuara, beda dengan kendaraan pada umumnya.


Pemerintah sendiri seperti nya sudah menyiapkan jauh kebelakang tentang kebijakan kendaraan listrik bisa dilihat dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Listrik , pada peraturan ini dijelaskan tentang keselamatan bagi pengguna jalan, jadinya wajib dilengkapi suara dengan tingkat kebisingan tertentu sampai 60 desibel dengan kecepatan 40km/jam, karena bisa saja resiko suara dari gesekan ban ditambah aerodinamika, masalah terjadi disini, suara mobil listrik bukan persoalan yang bisa dianggap sepele.

Menurut Royal National Institute of Blind People kendaraan listrik kemungkinan nya lebih besar dibandingkan kendaraan konvensional bisa menabrak pejalan kaki, lebih besar 40 persen, penyebab utamanya sudah jelas karena keheningan mobil membuat pejalan kaki kurang menyadari keberadaan kendaraan listrik ini, perbandingan nya adalah kendaraan listrik bisa didengar telinga manusia dalam jarak sekitar 2 meter saja, sedangkan kendaraan pada umumnya bisa didengar telinga sudah dari jauh sekitar 8,5 meter.

Kendaraan listrik memakai ban lunak, suara yang dihasilkan lebih senyap ketika berputar di jalanan permukaan jalan salah satu alasan mengapa kendaraan listrik bisa menghemat energi baterai, tapi konsekuensinya suara mobil menjadi sangat pelan, malah hampir gak didengar, berbanding terbalik dengan ban kasar suara yang dihasilkan lebih keras sekitar 6 desibel saat berada di jalan raya.


Produksi kendaraan listrik di Indonesia ane gak tau udah tau apa belum, harusnya sih sudah tau tentang suara yang dihasilkan dari kendaraan listrik yang mereka buat, Uni Eropa misalnya mewajibkan produk buatannya yang dipasarkan di Eropa wajib punya suara yang bisa didengar pejalan kaki di bawah kecepatan 30 km/jam, karena menurut Penasihat kelompok kerja bidang kendaraan ramah lingkungan PBB, Chris Hanson-Abott
tujuan adanya suara untuk menjadi peringatan yang bisa didengar tapi gak menggangu juga lingkungan sekitar, uluran suara kendaraan listrik menurut National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) adalah 49 dB pada kondisi kendaraan idle, 55 dB di kecepatan 10 km/jam, 62 dB di kecepatan 20 km/jam, 66 dB di kecepatan 30 km/jam, dan 50 dB saat mundur.


Menanggapi masalah kesenyapan suara, Segenap produsen mobil listrik sudah mencari jalan keluar dengan membuat bunyi artifisial. Di Tokyo Motor Show 2017, Nissan memperkenalkan teknologi “canto" pada mobil kosep Nissan IMx. Canto yang berarti “nyanyian" dalam Bahasa Italia merupakan teknologi suara artifisial yang mengalun dengan irama. Nada yang dikeluarkan semakin tinggi seiring dengan peningkatan kecepatan mobil. Meskipun berirama, suara canto bisa dengan mudah dikenali sebagai suara mobil oleh telinga manusia.

Banyak merk mobil listrik yang sudah mengerti dengan itu Nissan, Audi, pabrikan mobil mewah Jaguar contohnya, rancangan mereka dibuat semaksimal mungkin memberikan sensasi berkendara yang mengasyikkan dengan suara khas mobil mereka.

Ane sendiri melihatnya pemerintah juga sudah tau itu dan membuat hukum nya seperti yang ane kasih tau diatas patut diapresiasi, tapi kelanjutan nya di Indonesia menjadikan kendaraan listrik dengan ketentuan berapa suara yang dihasilkan dari produk yang mereka buat, masih butuh pengawasan lebih dari pemerintah.


Suara Mobil Listrik Yang Masih Terlalu Pelan Apa Bisa Menjadi Masalah Di Kedepannya
Refrensi
disini disini
Photo by Google
Tulisan opini sendiri
0
222
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan