sabilamboAvatar border
TS
sabilambo
Jokowi Putuskan Larang Umat Muslim Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah

Spoiler for VIDEONYA GAN:


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan. Selain itu Jokowi juga memutuskan tetap melarang mudik saat lebaran demi memutus penyebaran virus corona.


Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang digelar Selasa (19/5).


“Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang,” ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet.

“Larangan mudik juga tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan. Ini keputusan rapat kabinet pagi hari ini,” lanjut Mahfud.

Dalam beleid tersebut telah melarang kegiatan keagamaan yang masif hingga menimbulkan kumpulan orang banyak.

“Oleh sebab itu pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan itu tidak dilanggar,” tutur Mahfud MD.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk ikut meyakinkan masyarakat terkait bahaya berkerumun saat salat berjamaah.

“Kerumunan salat berjamaah ini termasuk bagian yang dilarang peraturan perundang-undangan, bukan karena salatnya tapi merupakan bagian dari upaya menghindari bencana,” jelas Mahfud.


Sementara untuk larangan mudik, Mahfud memastikan pengawasan akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dibantu pemerintah daerah di pintu masuk dan keluar wilayah. Ia juga telah meminta agar pengawasan diperketat di jalur-jalur tikus dan di kendaraan besar yang kerap dimanfaatkan untuk warga bersembunyi dari petugas.

“Supaya ketat penjagaan di waktu-waktu yang biasanya petugas lengah. Misal tengah malam orang menganggap petugas ngantuk, tidak ada lalu nerobos begitu aja,” tuturnya.


Meski demikian, sejumlah wilayah tetap akan menggelar salat Id berjamaah di lapangan. Salah satunya di Bekasi yang akan menggelar salat Id di masjid dan lapangan di 30 kelurahan.


Sementara terkait mudik, pemerintah telah melarang warga mudik ke kampung halaman sejak April lalu. Namun tak lama pemerintah melonggarkan akses transportasi dengan sejumlah syarat bagi penumpang yang boleh bepergian.

Untuk itu Pula, (PBNU) meminta warganya yang berada di zona merah untuk mematuhi larangan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan ataupun di masjid. PBNU meminta agar mengikuti arahan dalam penanganan COVID-19 itu.


"Hal itu karena pada COVID-19 mengandung unsur yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan orang. Oleh karena itu umat Islam harus menghindari bahaya tersebut dan sekaligus membahayakan orang lain," imbuhnya.

Robikin menyebut untuk tetap di rumah adalah salah satu upaya untuk mengurangi penularan Corona. Seperti halnya melaksanakan Salat ID di rumah.

"Belajar dari rumah, kerja dari rumah dan belajar dari rumah, termasuk tarawih dan salat Idul Fitri di rumah adalah dalam rangka menghindari bahaya tertular COVID-19 atau mencegah penularan kepada orang lain," kata Robikin.
b0c4h.n4k4lAvatar border
apollionAvatar border
nona212Avatar border
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
512
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan